Sumbartime-Sepasang kekasih yang masih berstatus pelajar di sebuah sekolah kawasan Bagan Sinembah Raya, Rohil, masing masing berinisial SB (17) dan IP (17) harus menjalani poesesi pernikahan di Aula Mapolsek Bagan Sinembah, Jumat (24/11).
Penyebabnya, sang mempelai pria harus menjalani proses hukuman, akibat ketahuan mesum berhohohihi ria dengan si wanita pada sebuah hotel Hotel Anggrek Perbatasan Riau Sumut pada Senin 23 Oktober 2017, kemaren, pada pukul 10.00 WIB oleh aparat polisi yang melakukan razia.
Kedua pelajar yang kini telah resmi menjadi pasangan suami istri tersebut, sebelumnya diamankan dalam kamar hotel no 2A saat petugas melakukan operasi Bina Kusuma Siak 2017. Saat itu sang pria kedapatan lagi tidur tiduran di dalam kamar hotel, sementara sang wanitanya sedang mandi.
Saat di intrograsi petugas, keduanya yang sama sama satu sekolahan, satu kelas, bahkan satu meja, mengaku baru saja selesai melakukan hohohihi, alias hubungan badan. Kontan, mendengar pengakuan mereka tersebut, aparat langsung menggelandang mereka ke Mapolsek Bagan Sinembah.
Dari pemeriksaan lanjutan di Mapolsek, terungkap kalau aksi hohohihi yang mereka lakukan, telah 3 kali di waktu dan tempat yang berbeda, ujar kedua pasangan tersebut, sewaktu memberikan keterangan ke Polisi.
Menurut Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Eka Ariandy Putra SH SIK, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, sang pria diproses dengan tuduhan melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur.
Namun saat ini sudah menjalani prosesi pernikahan di Mapolsek, namun walau begitu proses hukum masih tetap dijalankan, pungkas Kompol Eka. (kr)