Sumbartime-Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Sumatera Barat secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan pembentukan tim caretaker yang bertugas untuk melaksanakan MUSDA DPD KNPI Kota Payakumbuh.
Terhitung, ini adalah caretaker ke-4 yang dilakukan DPD KNPI Provinsi Sumatera Barat selama masa kepengurusan. Dalam surat dengan nomor 014/KPTS/Sek/XII/2017 ditetapkan nama-nama anggota tim caretaker yang berjumlah 10 orang dan diketuai oleh Yaumil Qodri, S. Pd.I, putra daerah Payakumbuh, yang saat ini juga menjabat sebagai wakil sekretaris OKK DPD KNPI Sumatera Barat.
Masa jabatan pengurus DPD KNPI Kota Payakumbuh telah berakhir, langkah pembentukan tim caretaker ini adalah suatu kewajiban bagi DPD KNPI Sumatera Barat untuk menjaga keberlangsungan dan kaderisasi di tubuh KNPI Kota Payakumbuh.
Ketika dimintai keterangan oleh awak media, Yaumil Qodri Pengurus Plt KNPI Payakumbuh menerangkan bahwa alasan DPD KNPI Sumatera Barat ,mengambil alih peran KNPI Kota Payakumbuh menurutnya karena KNPI di bawah kepemimpinan M Budi Nanda, sudah lama berakhir.
Adapun tim Plt di tugaskan oleh DPD KNPI Sumatera Barat untuk mengambil alih kepemimpinan DPD KNPI Kota Payakumbuh dan menyelenggarakan Musyawarah Daerah DPD Kota Payakumbuh, ujarnya.
“Insyaallah kita akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya”. “Mudah-mudahan ini menjadi solusi konkrit atas vakumnya DPD KNPI Kota Payakumbuh selama ini”, tukas Yaumil Qodri lagi.
Sementara itu, menurut Deri Rizal SH.I Sekretaris DPD KNPI Sumbar, menuturkan Sebelum DPD KNPI SUMBAR mengeluarkan SK caretaker pihakmya sudah turun ke bawah dan bertemu dengan pengurus lama dan meminta izin untuk melaksanakan Musda. Akan tetapi, karena suatu hal lain serta kendala, kegiatan sempat terundur dan di SK-kanlah caretaker, paparnya.
Dalam kesempatan yang sama Deri juga menyampaikan harapannya terhadap pelaksanaan keputusan ini. Menurutnya lagi, pihak DPD KNPI Sumatera Barat berharap agar team caretaker dapat mempersiapkan pelaksanaan permusyawarahan di Kota Payakumbuh dengan melibatkan pemerintah dan seluruh elemen pemuda yg ada sehingga terpilihnya kepengurusan baru periode 2018-2021 Yang sesuai dengan UU 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan, pungkasnya. (imr)