• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Padang

Walikota Padang Digugat LBH Terkait Transmart

Sumbar Time by Sumbar Time
9 Januari 2018
in Padang, Peristiwa
A A
0
Walikota Padang Digugat LBH Terkait Transmart
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime-Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah digugat LBH Sumbar ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang, terkait izin lingkungan pembangunan pusat pembelanjaan Transmart Carefour.

ADVERTISEMENT

“Gugatan untuk Walikota Padang sudah kami didaftarkan ke PTUN Padang tadi siang sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Direktur Eksekutif LBH Sumbar, Zentoni.

ADVERTISEMENT

Gugatan ke PTUN ini diajukan, sebut Zentoni, karena Walikota Padang pada 28 Desember 2015, telah mengeluarkan SK No 554 tahun 2015 tentang Izin Lingkungan Rencana Pembangunan Hotel dan Pusat Perbelanjaan Transmart Carrefour PT. Trans Ritel Properti.

Menurutnya, penerbitan SK itu diduga melanggar beberapa peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di antaranya, Perda Kota Padang No 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Padang Tahun 2010-2030, khususnya Pasal 70 ayat 3.

BacaJuga

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025

“Pasal tersebut berbunyi bahwa perkantoran Pemerintah Provinsi dikembangkan pada lokasi yang sudah berkembang saat ini, yaitu koridor Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Khatib Sulaiman. Jadi, tidak boleh dibangun pusat perbelanjaan di sana,” ujarnya.

Kemudian, pasal 40 ayat 3 UU No24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan PP No21 21 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana pasal 5 ayat 1 terkait persyaratan analisis risiko bencana.

“Pusat perbelanjaan Transmart di Jalan Khatib Sulaiman itu menghimpun orang banyak, dan pusat tersebut harus dilengkapi dengan analisa resiko bencana,” bebernya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Walikota Padang juga melanggar PP No 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, khususnya Pasal 4 ayat 3 yang berbunyu; Dalam hal lokasi rencana Usaha dan/atau Kegiatan tidak sesuai dengan rencana tata ruang, dokumen Amdal tidak dapat dinilai dan wajib dikembalikan kepada Pemrakarsa.

“Selain diduga melanggar regulasi yang berlaku, Walikota Padang juga diduga melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat 1 dan 2 UU No 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” tuturnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Walikota Padang terkait gugatan tersebut, karena saat dihubungi via handphone, orang nomor satu di Kota Padang itu belum menjawab sambungan telepon dari awak media. Begitu juga pesan singkat berupa WhatsApp yang belum dibalas.(yendra/ riki)

Tags: Mahyeldi AnsharullahTransmart
ADVERTISEMENT
Previous Post

Akhiri kebuntuan KNPI Kota Payakumbuh, DPD KNPI Sumbar bentuk Tim Caretaker

Next Post

Jawab Keluhan Masyarakat Terkait Dugaan Kecurangan SPBU, Wawako Solok Lakukan Sidak

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
5 Air Terjun Tersembunyi di Kaki Gunung yang Wajib Kamu Kunjungi di Sekitar Padang
Padang

5 Air Terjun Tersembunyi di Kaki Gunung yang Wajib Kamu Kunjungi di Sekitar Padang

11 September 2025
Tuduhan Pungli, Satpol PP Bukittinggi dan Pedagang Saling Ancam
Bukittinggi

Tuduhan Pungli, Satpol PP Bukittinggi dan Pedagang Saling Ancam

3 September 2025
Next Post
Jawab Keluhan Masyarakat Terkait Dugaan Kecurangan SPBU, Wawako Solok Lakukan Sidak

Jawab Keluhan Masyarakat Terkait Dugaan Kecurangan SPBU, Wawako Solok Lakukan Sidak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Pemko Bukittinggi Tancap Gas di Akhir 2025

Pemko Bukittinggi Tancap Gas di Akhir 2025

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Pemko Bukittinggi Tancap Gas di Akhir 2025

Pemko Bukittinggi Tancap Gas di Akhir 2025

15 Desember 2025
40 Pilar Sosial Ikuti Bimtek Pengurus LKKS Bukittinggi 2025–2030, Perkuat Peran Sosial Pascabencana

40 Pilar Sosial Ikuti Bimtek Pengurus LKKS Bukittinggi 2025–2030, Perkuat Peran Sosial Pascabencana

15 Desember 2025
Minibus Avanza Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Garegeh Bukittinggi

Minibus Avanza Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Garegeh Bukittinggi

15 Desember 2025
Pastikan Keamanan MTQ Nasional di Bukittinggi, 16 Motor Terjaring Operasi Cipkon

Pastikan Keamanan MTQ Nasional di Bukittinggi, 16 Motor Terjaring Operasi Cipkon

14 Desember 2025

Berita Terbaru

Pemko Bukittinggi Tancap Gas di Akhir 2025

Pemko Bukittinggi Tancap Gas di Akhir 2025

15 Desember 2025
40 Pilar Sosial Ikuti Bimtek Pengurus LKKS Bukittinggi 2025–2030, Perkuat Peran Sosial Pascabencana

40 Pilar Sosial Ikuti Bimtek Pengurus LKKS Bukittinggi 2025–2030, Perkuat Peran Sosial Pascabencana

15 Desember 2025
Minibus Avanza Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Garegeh Bukittinggi

Minibus Avanza Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Garegeh Bukittinggi

15 Desember 2025
Pastikan Keamanan MTQ Nasional di Bukittinggi, 16 Motor Terjaring Operasi Cipkon

Pastikan Keamanan MTQ Nasional di Bukittinggi, 16 Motor Terjaring Operasi Cipkon

14 Desember 2025
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.