• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

HINDARI GRATIFIKASI DAN PRAKTEK PUNGLI KAPOLRES SOLOK KOTA TANDA TANGANI MOU DENGAN PT.BRI

Sumbar Time by Sumbar Time
1 Agustus 2018
in Peristiwa, Solok
A A
0
HINDARI GRATIFIKASI DAN PRAKTEK PUNGLI KAPOLRES SOLOK KOTA TANDA TANGANI MOU DENGAN PT.BRI

MoU Kapolres Solok Kota dengan BRI Cab. Solok

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Untuk lebih memberikan kemudahan, akuntabelitas, serta untuk memodernisasikan peningkatan pelayanan publik terkait dengan cara pembayaran dalam pengurusan SKCK, Polres Solok Kota melakukan kerjasama dengan PT.BRI Cabang Solok.

ADVERTISEMENT

Bentuk kerjasama yang disepakati itu dlahirkan serta dikukuhkan dalam sebuah Memorandum Of Understanding (MOU) yang lansung ditanda tangani oleh Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan dan kepala BRI Cabang Solok Didik Triharyanto, Rabu, 1 Agustus 2018, di Aula Mapolres Solok Kota.

ADVERTISEMENT

Dalam paparannya, Kapolres Solok kota mengatakan, selain untuk meningkatkan serta memodernisasikan pelayanan Publik, MOU juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dengan biaya PNBP SKCK yang telah ditetapkan sebesar Rp 30.000,- sesuai dengan PP No 60 Tahun 2016.

Dan selain itu, AKBP Dony Setiawan mengatakan, hal yang tidak kalah pentinganya tujuan dari dirumuskannya MOU tersebut adalah untuk menghindari praktek Gartifikasi atau pungli yang mungkin saja bisa dilakukan oleh petugas pelayanan SKCK Polres Solok Kota disaat masyarakat melakukan pengurusan SKCK .

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Dengan telah dilakukannya kerjasama dengan PT.BRI Cabang Solok, maka terhitung setrlah disepakatinya atau ditanda tanganinya MOU tersebut, masyarakat telah bisa menikmati kemudahan dalam melakulan pembayaran PNBP penerbitan SKCK yakni sudah bisa dilakukan melalui Mini ATM BRI, e- Chanel BRI, atau pada Teller Cabang BRI terdekat.

Mengakhiri paparan yang disampaikannya, Kapolres Solok Kota mengatakan, adapun dasar dari kerjasama yang dilakukan itu adalah  UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU Nomor  7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, dan  UU Nomor 10  Tahun 1998 Tentang Perubahan UU Nomor  7 Tahun 1992.

ADVERTISEMENT

Sementara itu terjadinya MOU antara Polres Solok Kota dan PT.BRI Cabang Solok tersebut dilatar belakangi oleh
sistem pembayaran pelayanan public SKCK Sat Intelkam Polres Solok Kota saat ini masih menggunakan cara konvensional melalui pembayaran cash kepada Benma SKCK.

Biaya kenaikan PNBP SKCK dari Rp 10.000,- menjadi Rp 30.000,- yang diatur oleh PP No 60 Tahun 2016, biaya tersebut dianggap masyarakat masuk kedalam kas Polri dan terlalu mahal, padahal menurut peraturan yang berlaku bahwasanya PNBP tersebut masuk kedalam kas Negara, serta dalam upaya
Persiapan Polres Solok Kota dalam meraih Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi.

Dari liputan Sumbartime.com kegiatan tersebut juga disempurnakan dengan penyampaian sosialisasi terkait program pembiayaan rumah untuk ASN  dan Polri yang ada dilingkungan Polres Solok Kota oleh pihak PT.BRI Cabang Solok. (Gia)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Terciduk Layani Lelaki Hidung Belang, Wanita Diduga PSK dikirim Ke Panti Rehabilitasi

Next Post

Perampokan di Koperasi Lampasi Payakumbuh, Korban Disekap dan Dilakban

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan
Solok

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

23 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Next Post
Perampokan di Koperasi Lampasi Payakumbuh, Korban Disekap dan Dilakban

Perampokan di Koperasi Lampasi Payakumbuh, Korban Disekap dan Dilakban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026

Berita Terbaru

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.