• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Dengan Membawa Senjata Rakitan Masyarakat Dua Kecamatan Datangi Mapolres Solok Kota

Sumbar Time by Sumbar Time
15 Januari 2018
in Peristiwa, Solok
A A
0
Dengan Membawa Senjata Rakitan Masyarakat Dua Kecamatan Datangi Mapolres Solok Kota
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime-Dengan membawa senjata rakitan jenis Gobog atau Balansa, belasan masyarakat nagari Sulit Air dan nagari IX Koto Sungai Lasi datangi Mapolres Solok Kota,  Senin 15 Januari 2018. Kedatangan mereka  tak lain  adalah untuk menyerahkan secara sukarela senjata rakitan yang dia miliki.

ADVERTISEMENT

Penyerahan senjata rakitan dari masyarakat kepada pihak Polres Solok Kota itu, adalah berdasarkan himbauan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Kapolres Solok Kota, dan himbauan tersebut juga diimplementasikan oleh  Kapolsek beserta Bhabimkantipmas  daerah masing masing dengan cara melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

Dalam menumbuhkan kembangkan kesadaran masyarakat itu, jajaran Polres Solok Kota, juga melibatkan pemuka masyarakat setempat, diantaranya melibatkan wali nagari, dubalang adat, ketua Porbi, dan tokoh pemuda lainnya, dan hasil dari kegiatan yang dikemas rapi itu, berdampak kepada meningkatnya kesadaran dan disiplin masyarakat untuk ikut betpartisipasi dalam menciptakan daerah yang kondusif, aman, dan nyaman,  sehingga tampa paksaan mereka pun menyerahkan senjata rakitan yang dimilikinya.

Penyerahan senjata rakitan itu, digelar dalam sebuah upahcara khusus yang diikuti oleh jajaran Polres Solok kota, Dandim 0309 Solok (diwakili), wali nagari, dubalang adat nagari, ketua Porbi IX Koto Sungai Lasi,  dan  belasan masyarakat pemilik senjata rakitan.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Dalam kesempatannya itu, ketua Porbi IX Koto Sungai Lasi kabupaten Solok, Dasril Dt Malin Marah mengatakan, mencuatnya kesadaran masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menciptakan keadaan daerah yang kondusif, tak lepas dari kedekatan dan pembinaan yang turut dilakukan oleh pihak kepolisian, dan dikarena mereka sangat merasakan arti dari keberadaan kepolisian  ditengah tengah kehidupannya,  merekapun mematuhi segala bentuk himbauan yang disampaikan oleh Kapolres Solok Kota.

Melanjutkan paparan yang disampaikannya, Dasrul Dt Malin Marah juga menjelaskan bahwa  pada umumnya masyarakat mempergunakan senjata rakitan adalah untuk berburu babi hutan, monyet, dan binatang pengganggu tanaman lainnya, namun diakuinya, dia pun tidak bisa megaransi kalau keesokan harinya senjata itu juga dupergunakan oleh orang yg khilaf segingga bisa melukai atau merenggut nyawa seseorang.

ADVERTISEMENT

Paparan itu juga dikuatkan oleh pendapat yang disampaikan  Kasdim 0309 Solok, Mayor Inf Supadi, disela kegiatannya itu dalam mewakili Dandim 0309 Solok diacara penyerahan senjata tersebut, ia mengatakan, awalnya senjata itu memang hanya dipergunakan untuk berburu Babi hutan, namun tidak tertutup kemungkinan, juga akan dipergunakan oleh masyarakat dalam keadaan terdesak atau dalam tawuran antar kelompok, atau antar masyarakat itu sendiri.

Dan atas nama TNI khususnya Dandim 0309 Solok, Kasdim menghimbau, agar masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata rakitan itu,  untuk segera diserahkan ke aparat hukum terkait atau terdekat.

Sementara itu dalam kesempatannya, Kapolres Solok kota mengucapkan apresiasi kepada masyarakat dan perangkat nagari yang telah berpartisipasi dalam menciptakan situasi yang kondusif, dan diharapkannya, jejak yang telah diperbuat oleh masyarakat IX Koto Sungai Lasi dan masyarakat Sulit Air itu, dapat diikuti oleh masyarakat nagari lainnya.

Kapolres yang baru saja menyandang gelar adat, Dt Pandeka Rajo Mudo itu juga mengatakan,  himbauan untuk menyerahkan senjata rakitan  yang disampaikannya itu, dilatar belakangi dari sebuah peristiwa yang terjadi di daerah Dharmas Raya,  yakni sebuah kejadian  hilangnya nyawa seorang bocah karena tertembak senjata rakitan jenis Gobog.

Diterangkannya, peristiwa naas yang  menimpa seorang bocah tersebut, diawali dengan datangnya seseorang kerumah korban, dan dengan membabi buta menembakan senjata yang dibawanya sehingga mengenai kepala seorang Bocah, dan akibat dari kejadian itu, sang bocah pun merenggut nyawa ditempat, karena sebagian dari kepalanya pecah dan berlombang.

Dari kejadian itu pelaku diancam dengan undang undang darurat 1251 dengan ancaman hukuman mati, atau hukuman seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun.

Lebih jauh Kapolres Solok Kota mengatakan, dalam menumbuhkan kembangkan kesadaran masyarakat, khususnya untuk menyerahkan senjata rakitan yang dia miliki, pihaknya tidak akan memberikan limit waktu tertentu, tetapi akan terus melakulan pendekatan kepada masyarakat, sehingga kesadaran itu benar benar terlahir dari dirinya sendiri.

Dan disampaikannya, sampai saat ini sebanyak 7 senjata rakitan jenis Gobog telah diserahkan oleh  masyarakat nagari Sulit Air, sementara itu 9 senjata dari masyarakat IX Koto Sungai Lasi, dan dari laporan yang didapati nya, akan menyusul sebanyak 9 senjata lagi dari masyarakat nagari Indudur kecamatan IX Koto Sungai Laai Kabupaten Solok.

Lebih jauh Kapokres Solok Kota menyampaikan, himbauan kepada masyarakat untuk menyerahkan senjata rakitan yang dimilikinya itu,  pada intinya bertujuan agar senjata yang ada tersebut tidak dipergunakan oleh orang yang khilaf, seperti hal nya dipergunakan untuk melukai orang atau dipergunakan untuk melakukan kejahatan lainnya.

” Kami dari pihak Kepolisian tidak tau bagaimana dan dengan apa harus menghargai kesadaran yang telah ditunjukan oleh masyarakat itu,  dengan hati yang ikhlas dan dengan cara sukarela mereka telah menyerahkan senjata yang dia miliki, namun kami juga yakin kesadaran masyarakat itu juga didasari dari nilai Abstrak dan amal yang akan mereka dapati, karena mereka juga tau dan paham bahwa itu sebuah sifat yang ridhoi Allah SWT ” ungkap Kapolres Solok Kota.

Dari liputan www.sumbartime.com, dalam menerima kedatangan dan senjata rakitan dari masyarakat itu, Kapolres Solok kota didampingi oleh Waka Polres Solok Kota, Kompol Sumintak, dan Kasdim 0309 Solok, dan sebagai ungkapan terimakasih, Kapolres Solok Kota juga memberikan sembako dan penghargaan berupa piagam kepada masyarakat tersebut. (Gia)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sedang Masak di Dapur, IRT ini Nyaris Tewas Digorok Pria Misterius

Next Post

Wow, Ada Sebanyak 1.921 Resmi Menyandang Predikat Janda di Pekanbaru

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan
Solok

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

23 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Next Post
Wow, Ada Sebanyak 1.921 Resmi Menyandang Predikat Janda di Pekanbaru

Wow, Ada Sebanyak 1.921 Resmi Menyandang Predikat Janda di Pekanbaru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026

Berita Terbaru

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.