• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Limapuluh Kota

Antara Proyek Aia Masin dan Rekam Jejak PT Riau Rancang Bangun

Sumbar Time by Sumbar Time
14 Desember 2017
in Limapuluh Kota, Peristiwa
A A
0
Antara Proyek Aia Masin dan Rekam Jejak PT Riau Rancang Bangun
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime-Sempat terjadi insiden ringseknya gorong aramco yang dikerjakan oleh PT Riau Rancang Bangun dalam pengerjaan pembangunan Jalan dan Jembatan Suliki-Sei Dadok dengan menelan anggaran APBD Tahun 2017 Kabupaten LimapuluhKota senilai 5,2 M lebih, saat ditutupi dengan tanah timbunan beberapa hari yang lalu, mendapat tanggapan dari berbagai lapisan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Proyek yang berlokasi di kawasan Aia Masin, Sungai Naniang, Kabupaten Limapuluh Kota tersebut, sejak mulai dari awal pekerjaannya, telah menuai masalah dan sarat dengan kontroversi, seperti yang dikatakan oleh Novial Yusuf, salah satu tokoh warga setempat.

ADVERTISEMENT

Menurut Novial, proyek yang dikerjakan oleh kontraktor PT Riau Rancang Bangun (RRB) sedari awal pekerjaan sampai saat ini (Kamis 14/12) telah membuat warga terusik, dan membuat pihak PUPR Limapuluh Kota tidak nyaman.

Seperti dikutip dari http://sumbar.kabardaerah.com/ pernyataan dari Kadis PUPR Limapuluh Kota Yunere menyebutkan “Apabila pekerjaan tidak selesai tepat waktu dan hasilnya tidak sesuai prosedur dan spesifikasi. Jika dipandang perlu akan diberikan pekerjaan tambahan (Addendum) dengan menggunakan dana anggaran yang tersisa, namun melihat kenyataan dilapangan saya agak pesimis itu akan terlaksana dengan lancar,” ungkapnya

BacaJuga

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

14 Juni 2026

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026

Artinya dari pernyataan Kadis PUPR tersebut, tersirat kegaulan hatinya terkait pengerjaan proyek di Air Masin tersebut oleh rekanan kontraktor terkait. Dan Kembali Yunere juga mengungkapkan akan segera memanggil petugas pengawas yang dia tempatkan disana, seperti perkataannya yang masih dikutip dari salah satu pemberitaan media online tersebut.

Namun dari penelusuran awak media Sumbartime.com, terkait rekam jejak PT Riau Rancang Bangun di beberapa wilayah Riau, menurut beberapa pemberitaan Media online Daerah Riau, rekanan kontraktor PT RRB ini diduga syarat dengan permasalahan yang cukup bikin geleng geleng kepala.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pemberitaan dari http://www.kabarinvestigasi.co.id/ berita dengan judul ” Proyek Curang Ala PT Riau Rancang Bangun? (Terbit Kamis 20 /10/ 2016), dijelaskan dari pemberitaan media online tersebut bahwa PT RRB diduga keras melakukan kecurangan dan pengaburan data data terkait proyek pengerjaan dermaga, saluran irigasi, semenisasi, serta tanggul dan 11 jembatan di Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupapaten Indragiri, Riau, dengan memakai Sumber dana APBN 2016 dengan anggaran 20 M, disinyalir telah melanggar spesifikasi yang telah ditentukan.

Masih dari pemberitaan media online tersebut, dipaparkan tentang pembangunan 11 jembatan, didalam denah disebutkan jenis kayu lantai jembatan yang digunakan adalah meranti ukuran 4/20. Namun praktek di lapangan jenis kayu yang dipakai adalah jenis merah ukuran 4/20.

Dari salah satu pemaparan pemberitaan media online tersebut, jelas diduga adanya permainan yang dilakukan oleh PT RRB.

Sementara itu, dari penulusuran data dari berbagai sumber, PT Riau Rancang Bangun tersebut diduga sempat tersandung masalah terkait proyek kasus korupsi penyelewengan dana APBN dalam kegiatan penyiapan pemukiman transmigrasi di Dusun Tangah Solok Selatan, pada tahun 2006 silam.

Bahkan kasus ini sempat mencuat ke publik pada tahun 2008 saat pihak Kejakti Sumbar mengeluarkan Daftar pencarian Orang terhadap Kasi Kasi Bimbingan Penyuluhan Bina Usaha Transmigrasi/PPK di Disnakertrans Sumbar.

Dari sejumlah dugaan catatan rekam jejak PT RRB tersebut, banyak publik heran dan kaget jika panitia LPSE Kabupaten Limapuluh Kota bisa memenangkan kontraktor terkait pada proyek pengerjaan proyek Suliki- Sei Dadok di kawasan Aia Masin, Sungai Naniang tersebut.

Namun sampai berita ini diturunkan, awak media belum berhasil menemui pihak LPSE Kabupaten Limapuluh Kota, untuk melakukan konfirmasi serta klarifikasi terkait pemenangan PT RRB dalam proyek Aia masin tersebut. (aa)

 

Tags: Sungai Naniang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Diskominfo Pasang Genset, Antisipasi Kerusakan Data Centre / Server Untuk Jaringan Koneksi Ke seluruh OPD.

Next Post

Asyik Hohohihi Seorang Kepsek di Lubuk Basung Tak Sadar Digerebek Warga

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah
Limapuluh Kota

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎
Limapuluh Kota

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

14 Juni 2026
Limapuluh Kota

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto
Limapuluh Kota

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf
Limapuluh Kota

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Next Post
Asyik Hohohihi Seorang Kepsek di Lubuk Basung Tak Sadar Digerebek Warga

Asyik Hohohihi Seorang Kepsek di Lubuk Basung Tak Sadar Digerebek Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026

Berita Terbaru

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.