• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Hendri: Pengawasan PPDB Bukittinggi Diperketat untuk Cegah Pungli

Sumbar Time by Sumbar Time
24 Juni 2024
in Bukittinggi
A A
0
Hendri: Pengawasan PPDB Bukittinggi Diperketat untuk Cegah Pungli
0
SHARES
180
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BUKITTINGGI – Kepala Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi, Heriman, melalui Kabid Dikdas, Hendri, menyatakan bahwa pengawasan terhadap penerimaan peserta didik baru (PPDB) semakin diperketat untuk mencegah adanya pungutan liar (pungli).

ADVERTISEMENT

“Sejauh ini, pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP di Kota Bukittinggi belum ada laporan dan masih aman,” kata Hendri pada Senin (24/6/2024) di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) sejak hari pertama tahap afirmasi pada 19 Juni, dilanjutkan dengan tahap zonasi pada 25 Juni, dan pengumuman penerimaan siswa diadakan tanggal 3 Juli 2024.

Lebih lanjut, Hendri menyampaikan bahwa pada awal Juni ia menerima Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam penyelengan.

BacaJuga

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

1 Maret 2026

Menurutnya, surat edaran tersebut dilatarbelakangi maraknya praktik suap, pemerasan, dan gratifikasi dalam proses PPDB di Indonesia. Praktik tersebut bertentangan dengan prinsip pendidikan yang mengutamakan nilai-nilai demokratis, berkeadilan, dan kesetaraan.

“Tim sudah turun dan memonitor pelaksanaan PPDB di sejumlah sekolah serta memberikan peringatan dini untuk tidak melakukan pungli dalam PPDB di Bukittinggi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, pada 5 Juni lalu, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Chatarina Maulina Girsang, dalam surat edarannya mengatakan bahwa permasalahan suap dan gratifikasi sudah terjadi sejak dulu sebelum ada peraturan zonasi dalam PPDB.

Chatarina menyatakan bahwa masalah tersebut bukan karena kebijakan yang keliru, melainkan karena penerapan peraturan yang tidak berjalan dengan baik. Kebijakan tersebut tidak dijalankan dengan benar sehingga menimbulkan gratifikasi di tingkat daerah.

Kemendikbud memiliki fungsi pengawasan dan pelatihan kepada Pemda dalam memenuhi peraturan PPDB yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan. Jika ada laporan dugaan pungli dalam PPDB, Kemendikbud akan berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum.

Chatarina meminta masyarakat untuk bersama-sama mendiskusikan pelaksanaan PPDB di setiap daerah masing-masing dan melapor jika ditemukan kejadian yang mencurigakan.

Pada 16 Mei lalu, KPK turut menanggapi masalah PPDB 2024 dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru.

Diharapkan, dengan dikeluarkannya Surat Edaran tersebut, kondisi pungli dalam proses PPDB dapat ditekan. ( Alex )

ADVERTISEMENT
Previous Post

Hilda Roza: Mari Mengenal RSOMH Bukittinggi

Next Post

PDAM Tirta Jam Gadang Tingkatkan Kualitas Pelayanan Air Bersih Sesuai Arahan Walikota Bukittinggi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi
Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi
Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur
Bukittinggi

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

1 Maret 2026
Menuju Seabad Jam Gadang, Bukittinggi Gandeng InJourney untuk Gaung Dunia
Bukittinggi

Menuju Seabad Jam Gadang, Bukittinggi Gandeng InJourney untuk Gaung Dunia

25 Februari 2026
Zakat Fitrah Bukittinggi 1447 H: Kelas 1 Tembus Rp50 Ribu, Disepakati Lewat Muzakarah
Bukittinggi

Zakat Fitrah Bukittinggi 1447 H: Kelas 1 Tembus Rp50 Ribu, Disepakati Lewat Muzakarah

25 Februari 2026
Next Post
PDAM Tirta Jam Gadang Tingkatkan Kualitas Pelayanan Air Bersih Sesuai Arahan Walikota Bukittinggi

PDAM Tirta Jam Gadang Tingkatkan Kualitas Pelayanan Air Bersih Sesuai Arahan Walikota Bukittinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.