Sumbartime – Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah resmi melantik Ir. Suprayitno, MA sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh pada Senin, 27 Mei 2024. Suprayitno menggantikan Jasman yang masa tugasnya telah berakhir. Pelantikan ini berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumbar dan disaksikan oleh sejumlah pejabat serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menyampaikan harapannya agar Suprayitno dapat menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Selamat kepada Ir. Suprayitno, MA. Kita berharap beliau dapat melaksanakan amanah yang telah diterima dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya peran Pj Wali Kota dalam memastikan kelancaran pemerintahan di Kota Payakumbuh.
Pelantikan Suprayitno sebagai Pj Wali Kota Payakumbuh dilakukan sesuai dengan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023. Suprayitno, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kementerian Dalam Negeri, akan menjabat sebagai Pj Wali Kota Payakumbuh dengan masa jabatan maksimal satu tahun sejak tanggal pelantikan.
Gubernur Mahyeldi juga menegaskan bahwa tugas dan tanggung jawab seorang Pj Wali Kota, meski bersifat sementara, bukanlah hal yang mudah.
“Tugas Pj Wali Kota termasuk memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik serta menjaga kondusifitas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024 dan menjaga netralitas ASN,” jelasnya.
Mahyeldi berharap Suprayitno dapat membawa Payakumbuh menuju perkembangan yang lebih baik selama masa jabatannya.(R)





















