• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Payakumbuh

Sembilan Bangunan Yang Melanggar Peraturan Perundang-undangan Disegel Dinas PUPR Payakumbuh

Sumbar Time by Sumbar Time
25 November 2022
in Payakumbuh
A A
0
Sembilan Bangunan Yang Melanggar Peraturan Perundang-undangan Disegel Dinas PUPR Payakumbuh
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime.com, Payakumbuh – Sembilan bangunan yang melanggar peraturan perundang-undangan serta Perwako Nomor 82 tahun 2019, disegel oleh Tim Penertiban Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Rabu (23/11).

ADVERTISEMENT

“Ini merupakan penyegelan tahan III, dimana sembilan bangunan ini terdiri dari tiga rumah tinggal, lima kedai dan satu buah ruko,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh melalui Kabid. Penataan Ruang Eka Diana Rilva saat penyegelan.

ADVERTISEMENT

Eka mengatakan, sebelum dilakukan penyegelan terhadap bangunan tersebut, Dinas PUPR telah terlebih dahulu memberikan teguran beberapa kali terhadap pemilik bangunan untuk segera mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Sebelumnya sudah kita berikan teguran sebanyak 3 kali, karena tidak ada respon dari pemilik bangunan makanya dilakukan penyegelan,” ucapnya.

BacaJuga

Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

18 September 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026

“Untuk segelnya, akan kita buka setelah pemilik bangunan mengurus dan melengkapi semua perizinannya,” tukuknya.

Dia juga menyebut, dari dua penyegelan sebelumnya yang berjumlah 11 bangunan di tahap I dan empat bangunan di tahap II, beberapa bangunan segelnya sudah dilepas karena perizinannya sudah lengkap.

“Kita telah melepas tujuh bangunan yang disegel pada tahap I. Namun untuk yang tahap II belum dilepas karena perizinannya masih dalam proses pengurusan,” ujarnya.

“Lokasi bangunan yang kita segel hari ini, lima di Kecamatan Payakumbuh Barat, tiga di Payakumbuh Utara dan satu bangunan di Payakumbuh Timur,” tambahnya.

Tak bosan, Kadis PUPR terus mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat Payakumbuh yang akan mendirikan bangunan agar tidak ragu dalam pengurusan PBG karena pengurusannya tidak sulit dan cepat.

ADVERTISEMENT

“Jika masyarakat melakukan pengurusan dan syaratnya lengkap, paling lama pengurusan PBG Hanya 6 hari kerja,” ujarnya.

Ditambahkannya “Kepada seluruh warga Payakumbuh sebelum mendirikan bangunan uruslah izinnya terlebih dahulu karena pengurusannya mudah dan cepat,” pungkasnya. (ST)

Tags: pemerintahan kota payakumbuhRida anandawalikota payakumbuh
ADVERTISEMENT
Previous Post

BKN Pekanbaru Berikan Pembekalan kepada PPPK Kota Solok

Next Post

Jadikan Ekonomi Kreatif Tulang Punggung Perekonomian, Pemko Solok Terus Lekukan Pembenahan

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

18 September 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru
Payakumbuh

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional
Olahraga

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti MPH.
Payakumbuh

Agar Terjamin JKN Sejak Lahir, Begini Tata Cara Pendaftaran Bayi Baru di Kota Payakumbuh

7 Desember 2025
APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar
Payakumbuh

APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar

1 Desember 2025
Next Post
Jadikan Ekonomi Kreatif Tulang Punggung Perekonomian, Pemko Solok Terus Lekukan Pembenahan

Jadikan Ekonomi Kreatif Tulang Punggung Perekonomian, Pemko Solok Terus Lekukan Pembenahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

18 September 2026
Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

18 September 2026
Pergantian Mendadak Purbaya sebagai Menkeu Disorot, Jimly: “Kurang Etis”

Pergantian Mendadak Purbaya sebagai Menkeu Disorot, Jimly: “Kurang Etis”

18 September 2026
Pengemudi Maxim Gelar Aksi di Padang, Sampaikan Empat Tuntutan

Pengemudi Maxim Gelar Aksi di Padang, Sampaikan Empat Tuntutan

18 September 2026

Berita Terbaru

Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

18 September 2026
Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

18 September 2026
Pergantian Mendadak Purbaya sebagai Menkeu Disorot, Jimly: “Kurang Etis”

Pergantian Mendadak Purbaya sebagai Menkeu Disorot, Jimly: “Kurang Etis”

18 September 2026
Pengemudi Maxim Gelar Aksi di Padang, Sampaikan Empat Tuntutan

Pengemudi Maxim Gelar Aksi di Padang, Sampaikan Empat Tuntutan

18 September 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.