• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Banto Trade Center Nol Pendapatan Daerah, Pemko Bukittinggi Akan Ambil Alih Pengelolaan

Sumbar Time by Sumbar Time
12 Juni 2022
in Bukittinggi
A A
0
Banto Trade Center Nol Pendapatan Daerah, Pemko Bukittinggi Akan Ambil Alih Pengelolaan

Banto Trade Center

0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM, BUKITTINGGI,- Minggu, 12/6/22. Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi berharap Pasar Banto Trade Center (BTC) dapat terkelola dengan baik, yang bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan, serta memiliki kontribusi sebagai penyumbang Pandapatan Asli Daerah (PAD) kota.

ADVERTISEMENT

“Saat ini Pemko Bukittinggi telah meminta legal opinion (pertimbangan hukum, red) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi,” ujar Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi usai paripurna di gedung DPRD terkait pandangan sejumlah Fraksi mengenai BTC.

ADVERTISEMENT

Menurut Marfendi, BTC merupakan aset yang perlu diselamatkan. Hal tersebut agar keberadaan BTC bisa memberikan kontribusi positif, baik bagi pemerintahan mau pun bagi masyarakat secara umumnya.

Disampaikan, menyelamatkan BTC tentu masyarakat pedagang yang berbeda di BTC akan tetap dapat memanfaatkan seluruh fasilitas yang ada di BTC.

BacaJuga

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

25 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026

Sesuai perjanjian, pengelolaan BTC oleh pihak ketiga dengan Pemko Bukittinggi berakhir pada 2028 mendatang. Meski ada beberapa tahun lagi kontrak berakhir, namu jika legal opinion dari Kejari turun akan mendapatkan kejelasan yang pasti dari BTC.

“Kita tunggu dulu legal opinion dari Kejari. Saat ini memang di BTC nol pendapatan. Mudah-mudahan jika legal opinion membolehkan BTC dikelola Pemko, tidak tertutup kemungkinan BTC berkontribusi pada PAD kota,” ungkap Marfendi, Wakil Wali Kota Bukittinggi yang merupakan Ninik Mamak Kurai itu.

Untuk diketahui, setelah beroperasi selama beberapa tahun, pasar BTC dikabarkan belum berkontribusi di PAD kota Bukittinggi.

Upaya Pemko untuk melakukan penyelesaian ke pihak PT Citicon Mitra Bukittinggi (CMB) sebagai pengelola dan pihak terkait lainnya sudah dilakukan. Sampai saat ini, dikabarkan tagihan PBBnya belum juga dapat diselesaikan.

BCT merupakan pusat pertokoan berlantai empat dan mempunyai kurang lebih 1.012 kios berukuran 1,5×2 meter berlokasi di kawasan Pasar Bawah, dibangun di tanah aset Pemko Bukittinggi dengan luas sekitar 7.000 meter persegi.

ADVERTISEMENT

PT. CMB yang menjadi investor pembangunan dilaporkan tidak melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari 2009 sebesar Rp66 juta per tahun. Belum lagi denda yang mencapai ratusan juta.

Selain PBB, pembangunan BTC ini banyak kerugian di alami Pemko Bukittinggi diantaranya, tujuan untuk meningkatkan PAD tidak terealisasi, PBB BTC tidak bisa ditagih berkisaran Rp721 juta, tidak menerima retribusi IMB sebesar Rp923 juta.

Selain itu, tidak menerima denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan sekitar Rp5 miliar, dan berpotensi menerima gedung BTC dalam kondisi rusak atau tak layak pakai pada akhir masa perjanjian, mengingat BTC yang tidak sesuai peruntukannya, dimana basement di tempati pedagang harian.

Sebelumnya, Pemko Bukittinggi telah mengultimatum pengelola BTC untuk menertibkan pedagang Sembilan Bahan Pokok (Sembako) yang berjualan di komplek pertokoan itu.

Pemko Bukittinggi mendesak, tak ada lagi pedagang Sembako di areal parkir pertokoan berlantai 3 tersebut.

“Ribuan pedagang lama di Pasar Bawah yang berada di depan komplek BTC, terkena dampak negatif dari keberadaan pedagang sembako di BTC. Pertokoan ini tidak mengantongi izin untuk berdagang Sembako,” tegas Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar kepada media. Kamis,1/7/202 lalu.

Tags: Banto Trade Center
ADVERTISEMENT
Previous Post

HUT Bhayangkara Ke-76 Polsek Banuhampu Laksanakan Bakti Sosial Religi

Next Post

Syarikat Pedagang dan Pemilik Toko Jalan Minangkabau Pasar Atas, Diskusi Ke Balai Kota Untuk Penolakan Kanopi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji
Bukittinggi

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

25 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik
Bukittinggi

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta
Bukittinggi

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar
Bukittinggi

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Next Post
Syarikat Pedagang dan Pemilik Toko Jalan Minangkabau Pasar Atas, Diskusi Ke Balai Kota Untuk Penolakan Kanopi

Syarikat Pedagang dan Pemilik Toko Jalan Minangkabau Pasar Atas, Diskusi Ke Balai Kota Untuk Penolakan Kanopi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

25 Agustus 2026
Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

20 Agustus 2026
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

25 Agustus 2026
Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

20 Agustus 2026
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.