SUMBARTIME.COM,- Pemko bukittinggi membuka ruang diskusi terkait sosialisasi Rencana Pembangunan Kanopi di Jalan Minangkabau, Bukittinggi. Kegiatan tersebut di laksanakan di Balaikota Minggu, 12 Juni 2022.
Namun Wako Erman Safar dan Wawako Marfendi Maad tidak terlihat hadir pada acara itu. Padahal program pembangunan kanopi ini merupakan program yang rencanakan oleh pemerintah daerah kota Bukittinggi.
Nauli Handayani, kadis koperasi dan UKM kota Bukittinggi mengatakan,”Kanopi diperuntukan dalam rangka penataan kota terutama kawasan pasa ateh,”ujarnya.
“Kanopi dibuat dengan memperhatikan sirkulasi air, udara dan pencahayaan sehingga meningkatkan kenyamanan dan keindahan kota,”Nauli menjelaskan.
Sementara itu M. Fadhli, St Rajo Agam, ketua Syarikat Pedagang dan Pemilik Toko Jl Minangkabau mengatakan, sebelum sosialisasi dimulai, kami juga menyatakan keinginan kami untuk hadirnya Erman Safar selaku Wali Kota dalam acara sosialisasi ini.
“Ini kami butuhkan karena selama ini kami telah bertulis surat dan melakukan upaya administratif untuk bertemu dengan wali kota dan menyampaikan penolakan kami. Setelah dicoba untuk menghubungi melalui Kadis perindag, ternyata wali kota tidak bisa dikontak,”terang Fadhli.
Setelah dinamika yang cukup kuat, akhirnya secara demokratis kami dari Syarikat Pedagang dan Pemilik Toko Jalan Minangkabau bersedia tetap ada dalam diskusi menyaksikan sosialisasi secara lengkap. Dengan kesepakatan Sekda akan merealisasikan pertemuan antara kami dengan wali kota sesegera mungkin setelah acara sosialiasi ini.
“Dan setelah menyaksikan presentasi dari rencana kanopi di jalan Minangkabau ini, justru semakin memperkuat penolakan kami terhadap rencanan pembuatan kanopi ini,”Fadhli menegaskan. Bagi kami, rencana kanopi bagusnya hanya di gambar presentasi bukan di jalan Minangkabau.
Oleh karena itu kami tetap bersepakat menolak rencana pembangunan kanopi di jalan Minangkabau. Sebagai tindak lanjut, kami akan menunggu undangan pertemuan dengan wali kota yang segera akan diinisiasi oleh Sekda, seperti apa yang beliau sampaikan di dalam diskusi.
Pertemuan ini kami inginkan menjadi kesempatan penyampaian penolakan kami secara langsung kepada Wali Kota, dan selanjutnya Wali Kota menerima aspirasi kami ini dengan membatalkan pembangunan Kanopi/Awning di jalan Minangkabau.
“Dan sesuai dengan kesepakatan bersama Banggar DPRD, ketika persetujuan anggaran awning ini, jikalau warga jalan Minangkabau menolak rencana Wali Kota ini, maka dilanjutkan dengan opsi B dan C yang telah disiapkan pemko. Apapun itu opsi B dan C, yang pasti bukan di Jalan Minangkabau,”ucap M.Fadhli, St Rajo Agam mengakiri.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekdako Bukittinggi Martias Wanto, kadis koperasi dan UKM,Nauli Handayani beserta beberapa OPD Pemkot Bukittinggi dan anggota Syarikat pedagang dan Pemilik Toko Jl Minangkabau kota Bukittinggi. (Alex)



















