SUMBARTIME.COM-Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Koto Baru Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh bernama Wildawati (52) melaporkan seseorang dengan inisial ON (50) yang kemudian diduga merupakan salah seorang anggota DPRD Kota Payakumbuh Priode 2019- 2024 ke polisi.
ON dilaporkan oleh Wildawati atas perbuatan dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendritribusian atau mentrasmisikan sehingga dapat diaksesnya Informasi Elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.
Hal tersebut dikatakan oleh tim kuasa hukum Wildawati kepada awak media, Minggu (24/4) kemaren. Dijelaskan, menurut tim kuasa hukum,Vault Vandellant SH, dan M Ridho Rahmat Putra SH, MH, kliennya telah melaporkan seorang wanita dengan inisial ON ke Polres Payakumbuh pada 16 Maret 2022 kemaren atas dugaan tindakan melanggar UU ITE.
Menurut Vault, kliennya menemukan isi percakapan antara suaminya dengan seorang perempuan melalui aplikasi WhatsApp, dimana isi pesan tersebut bermuatan konten yang melanggar kesusilaan.
“Akibat perbuatan tersebut hubungan rumah tangga klien kami menjadi tidak harmonis. Untuk itu, klien kami memilih melaporkan kepolisi agar dapat diproses menurut hukum yang berlaku,” paparnya.
Sementara itu ketika awak media menghubungi Kepolisian, pihak Polres membenarkan terkait laporan tersebut. Masih dari sumber, laporan tersebut sudah naik pada tingkat penyelidikan dan pengembangan kasus, sambungnya.
Sebelumnya muncul serta santer desas desus di ruang publik yang menyebutkan jika laporan dari seorang ibu rumah tangga bernama Wildawati tersebut, diduga erat kaitannya dengan rumor yang berkembang di masyarakat setempat, jika telah terjadi dugaan perselingkuhan antara seorang wanita inisial ON yang terindikasi merupakan salah seorang anggota DPRD Kota Payakumbuh dari Fraksi PAN dengan suami dari pelapor.
Ketika awak media menghubungi pihak keluarga pelapor, pada Minggu 24 April 2022, pihak keluarga membenarkan desa desus serta rumor yang berkembang di ruang publik itu. Menurutnya, saat ini rumah tangga pelapor telah retak akibat adanya dugaan hubungan spesial antara suami si pelapor dengan terlapor.
Masih menurut keterangan pihak keluarga pelapor, hal tersebut diiringi dengan ditemukannya cattingan mesra bak seperti seorang suami istri antara terlapor dengan suami pelapor yang diduga kerap terjadi di waktu dan hari yang berbeda. Atas ditemukannya barang bukti berupa cattingan mesra bak dua pasangan sejoli yang dilanda asmara antara ON dengan suami pelapor, membuat Wildawati emosi dan sempat bertengkar hebat dengan sang suami.
Wildawati menganggap jika ON adalah wanita perebut laki orang (Pelakor) yang telah merusak rumah tangganya, sehingga dirinya bereaksi dengan melakukan pelaporan baik ke Lembaga tempat ON bernaung, maupun ke pihak Kepolisian, jelas pihak keluarga memaparkan.
Terpisah, sosok ON yang diduga merupakan salah satu anggota DPRD Kota Payakumbuh yang disebut sebut oleh pelapor dan pihak keluarganya sebagai wanita perusak rumah tangga orang lain, membantah keras tudingan tersebut. Saat dihubungi oleh beberapa awak media untuk dimintai klarifikasi, ia mengatakan jika tuduhan yang dialamatkan kepadanya adalah fitnah semata.
Dirinya menjelaskan, jika sebagai aktifis sosial kemasyarakatan dirinya kerap berhubungan dengan masyarakat dari lapisan manapun. Hal itu dia lakukan semata mata hanya dalam hubungan kerja secara profesional. Apalagi seperti yang disebutkan jika dirinya bermain api asmara dengan suami pelapor, hal itu jelas salah paham dan menjurus fitnah paparnya.
On menjelaskan, jika suami pelapor disamping merupakan seorang Ketua LPM juga Ketua Faskel Kelurahan yang memiliki hubungan kerja sosial kemasyarakatan secara profesional dengannya.
“Jadi hubungan kami hanya sebatas hubungan kerja dan tidak ada hubungan yang lain,” ungkapnya mengatakan. (aa)





















