• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Lanjutan Sidang Korupsi Anggaran Covid-19 di Payakumbuh, Saksi Sebut Barang Telah Ada Sebelum Tender Disepakati!

Sumbar Time by Sumbar Time
15 April 2022
in Peristiwa
A A
0
Lanjutan Sidang Korupsi Anggaran Covid-19 di Payakumbuh, Saksi Sebut Barang Telah Ada Sebelum Tender Disepakati!

keterangan kuasa hukum terdakwa Bakhrizal kepada awak media

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Datang kesaksian mengejutkan dari ruang sidang Tipikor Kota Padang terkait lanjutan perkara dugaan korupsi anggaran Covid-19 Tahun 2020 dengan terdakwa Bakhrizal, yang saat kejadian menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh.

ADVERTISEMENT

Dalam kesaksiannya, Loli Fitri yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh pada sidang lanjutan yang digelar pada Senin (11/4) malam kemaren, mengungkapkan jika barang (alat APD) yang akan ditenderkan dengan pihak ketiga telah ada jauh sebelum kontrak dibuat dan disepakati, terangnya.

ADVERTISEMENT

Lebih jauh, dirinya saat dicecar dengan sejumlah pertanyaan oleh Majelis Hakim Tipikor yang dipimpin oleh Juanda SH, memaparkan jika ia telah menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai aturan yang berlaku sebagai PPK dalam proyek pengadaan APD Tahun anggaran 2020 yang bernilai ratusan juta rupiah.

Akan tetapi Loli juga mengaku jika barang berupa APD yang telah ada jauh sebelum Kontrak dengan pihak CV Elang Mitra Abadi tersebut disepakati, dirinya tidak tahu dimana dibeli oleh Bakhrizal yang berperan sebagai Pengguna Anggaran (PA). Selain tidak mengetahui darimana APD tersebut didatangkan oleh PA, dirinya juga menjelaskan jika barang berupa APD tersebut telah lebih dahulu didistribusian dengan jumlah yang tidak dia ketahui sebelum kontrak dan kesepakatan dibuat dengan pihak ketiga, bebernya.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Dalam persidangan tersebut saksi Loli dengan tegas mengatakan bahwa jika APD yang telah tersedia dan didistribusian itu bukanlah barang dari hasil kerja sama dengan pihak CV Elang Mitra Abadi, akan tetapi barang telah dibeli dahulu oleh PA sebelum kontrak disepekati dengan pihak ketiga, ungkapnya lagi.

Selain memberikan pengakuan dugaan kontrak bodong kerja sama dengan pihak CV Elang Mitra Abadi terkait pengadaan barang APD senilai Rp 195 Juta itu, Loli juga mengaku juga tidak mengetahui untuk apa Bakhrizal Kadis Kesehatan Kota Payakumbuh meminjam uang senilai Rp 245 Juta kepada pihak PDAM Tirta Sago Payakumbuh.

Hal tersebut dia ungkap dipersidangan saat ditanya oleh Majelis hakim terkait kegunaan peminjaman uang kepada pihak PDAM Tirta Sago.

Sementara itu, terkait pengakuan mengejutkan dari Loli Fitri, Kuasa hukum terdakwa Deddy Koto, membantah keras pengakuan dari saksi yang terkesan menyudutkan kliennya. Kepada para awak media dia menjelaskan jika Loli Fitri yang berperan sebagai PPK terkait proyek pengadaan barang dan jasa Alat Pelindung diri yang telah menyeret Bakhrizal ke meja hijau, berpotensi sebagai terdakwa, ungkapnya, Kamis 14 April 2022.

Padahal tutur Doddy Koto lagi, keterangan saksi Loli Fitri tersebut telah dibantah oleh Kliennya dalam persidangan sebelumnya, terutama terkait peminjaman sejumlah uang kepada pihak PDAM Tirta Sago Payakumbuh, ucapnya.

“Bagaimana mungkin saksi tidak mengetahui persoalan peminjaman sejumlah uang tersebut kepada pihak PDAM” sambungnya lagi.

Sebagai PPK, Loli Fitri jelas dan paham untuk apa uang tersebut dipinjam, tandasnya mengatakan.

Terpisah, menanggapi pengakuan saksi Loli, pengamat sosial masyarakat Arnovi Sutan Mudo, kepada awak media mengaku jika persidangan kasus dugaan Korupsi penyelewengan anggaran Covid-19 yang terjadi di lingkungan Pemko Payakumbuh itu sangat menrik untuk dicermati, paparnya, Kamis (14/4).

Menurutnya, pengakuan dari salah satu saksi yang menyebutkan jika barang ada sebelum proyek ditenderkan dan disepakati dengan pihak ketiga menarik untuk dicermati dan ditelusuri kebenarannya. Bagaimana bisa komitmen dengan pihak ketiga terjadi dan disepakati sementara barang yang akan ditenderkan telah terlebih dahulu ada dan didistribusian, beber Arnovi.

Ini pr bagi aparat penyelidik menelusuri kebenaran pengakuan dari saksi tersebut, sambungnya lagi menutupi pembicaraan. (aa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sensasi DJ, Selain Ingin Polisikan Wawako Sayembarakan Siapa Bisa Buktikan Dirinya Nikah Siri Dengan Walikota Payakumbuh

Next Post

Tiga Orang Diamankan Polres Bukittinggi, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga, Penyalahgunaan Narkoba

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Tiga Orang Diamankan Polres Bukittinggi, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga, Penyalahgunaan Narkoba

Tiga Orang Diamankan Polres Bukittinggi, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga, Penyalahgunaan Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.