• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Payakumbuh

Pandangan Umum Fraksi Golkar Terhadap Ranperda APBD Kota Payakumbuh Tahun 2022

Sumbar Time by Sumbar Time
27 November 2021
in Payakumbuh
A A
0
Pandangan Umum Fraksi Golkar Terhadap Ranperda APBD Kota Payakumbuh Tahun 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

 SUMBARTIME.COM-Setelah mendengarkan nota penjelasan wali kota tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, fraksi di DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pemandangan umum dalam rapat paripurna di kantor DPRD setempat, Senin (11/10).

ADVERTISEMENT

Rapat dipimpin Ketua DPRD Hamdi Agus didampingi Wakil Ketua Armen Faindal, diikuti oleh anggota DPRD lainnya. Sementara itu, hadir Wali Kota Riza Falepi diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda dan kepala OPD serta BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.

ADVERTISEMENT

Mengawali rapat paripurna, Hamdi Agus menjelaskan agenda ini merupakan tahapan-tahapan dalam pembentukan Perda APBD 2022, dimana penting bagi keberlangsungan Pemerintahan Kota Payakumbuh kedepan.

Juru Bicara Fraksi Golkar Wirman Putra Dt. Mantiko Alam menyampaikan secara implisit disitu tersirat beberapa hal antara lain adalah kebijakan daerah harus sinkron dengan kebijakan pusat dan provinsi. Pengeluaran anggaran harus value for money. Artinya setiap uang yang dikeluarkan harus ada nilainya.

BacaJuga

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti MPH.

Agar Terjamin JKN Sejak Lahir, Begini Tata Cara Pendaftaran Bayi Baru di Kota Payakumbuh

7 Desember 2025
APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar

APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar

1 Desember 2025

Belanja harus mengacu kepada 3 E yaitu: Efektif, Efisien dan Ekonomis. Kegiatan Fisik maupun Non Fisik harus jelas input, proses, out put, out come, benefit dan impacnya.

“Jangan sampai terjadi apa yang dikatakan pepatah Minang: Minyak abih samba indak lamak. Arang habis basi binaso. Rumah sudah tokok babunyi. Maknanya adalah kegiatan yang dilakukan asal jadi. Kami harap setiap OPD menyikapi hal tersebut di atas,” ungkapnya.

Diterangkan Wirman tema rencana kerja pemerintah tahun 2022 adalah pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Pemerintah kabupaten kota harus mensinkronkan dan menselaraskan prioritas pembangunan nasional dan provinsi dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah kedalam arah kebijakan kabupaten kota yang di tuangkan dalam RKPD.

“Berkaitan dengan hal terserbut diatas kami dari Fraksi Partai Golkar ingin mengajukan pertanyaan sebagai berikut Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. Sudahkah diinventarisir cabang-cabang ekonomi di Payakumbuh yang bisa tumbuh dan berkembang guna memperkuat ketahanan ekonomi yang berkwalitas dan berkeadilan dan apa langkah-langkah yang akan dilakukan,” kata Wirman.

Wirman juga mempertanyakan tentang meningkatkan tata kehidupan sosial kemasyarakatan berdasarkan filosofi adat bersandi syara”, syara’ basandi Kitabullah. OPD apa saja yang bertanggung jawab dalam hal ini dan bentuk kegiatannya seperti apa.

“Apakah organisasi adat seperti LKAAM, KAN dan bundo kanduang diberikan wewenang untuk ikut mensukseskan kegiatan ini. Jika iya kegiatannya seperti apa dan bagaimana pula dengan pendanaannya,” ungkapnya.

Kemudian menyangkut pembangunan sumber daya manusia yang handal, pekerja keras, dinamis, produktif, trampil, menguasai ilmu pengetahuan teknologi.

“Yang kami cemaskan jangan nanya slogan saja. Bayangkan kepada kami sedikit langkah-langkah kegiatan apa yang mau dilakukan tahun 2022 untuk mencapai tujuan ini,” kata Wirman.

Wirman juga mengkritik keras adanya kebijakan kepala daerah dalam hal ini wali kota yang melakukan pemotongan gaji Tenaga Harian Lepas dan Tunjangan Kinerja PNS dengan alasan pemotongan transfer keuangan daerah, berupa dana alokasi umum.

“Pada prinsipnya Fraksi Partai Golkar belum sependapat, mengingat hal tersebut kurang etis karena menyangkut kesejahteraan Tenaga Harian Lepas dan PNS. Sewajarnya Pemerintah Daerah atau saudara Walikota tidak pada tempatnya melakukan hal yang demikian karena ini akan berdampak kepada kesejahteraan personil dihadapkan kepada kondisi dan situasi yang sulit seperti sekarang ini, akibat adanya pandemi Covid-19 yang menyentuh segala sendi kehidupan,” ungkapnya.

Dijelaskan Wirman, pengurangan anggaran dari pusat itu wajar. Tetapi tidak sepantasnya itu dibebankan kepada Tenaga Harian Lepas yang penghasilannya cukup minim, yang informasinya SK dari personil Tenaga Harian Lepas juga sudah menjadi jaminan pinjaman di Bank Daerah dalam usaha memenuhi kebutuhannya, kalau itu dilaksanakan berarti pimpinan menambah beban penderitaan terhadap pegawainya.

“Perlu ditegaskan disini langkah yang demikian Fraksi Golkar tidak sependapat Fraksi Partai Golkar menyarankan untuk mengatasi kekurangan anggaran yang terjadi sebaiknya Walikota melakukan langkah-langkah yang tidak membawa dampak kepada keresahan. Alangkah baiknya wali kota mengambil kebijakan menunda pelaksanaan proyek-proyek yang tidak dalam skala prioritas, itu lebih baik dan bijaksana dalam menyikapi masalah yang terjadi daripada memaksakan dan membawa dampak negatif,” tukuknya.

Wirman menambahkan, peningkatan perekonomian yang tangguh, unggul, berdaya saing dan berkeadilan dengan berbasis ekonomi kerakyatan. Peningkatan perekonomian bisa dalam segi peningkatan daya beli dan belanja konsumsi masyarakat.

“Dalam hal ini Fraksi Golkar berharap kepala daerah dapat mengembalikan keposisi semula gaji tenaga harian lepas (THL) Ssesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) sesuai dengan Undang-undang yang berlaku dan tunjangan kinerja ASN yang dipotong selama ini lebih kurang 13% juga dikembalikan keposisi semula,” tukuknya.

Kemudian, lanjut Wirman, yang juga perlu diperhatikan mengenai guru TPQ, guru PAUD, guru TK, guru honor SD, guru honor SMP, dalam usaha meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan di kota Payakumbuh yang paling mendasar adalan dengan meningkatkan kwalitas sumber daya manusia tenaga pendidik dan untuk keseimbangannya juga harus meningkatkan kesejahteraan dari tenaga pendidik tersebut.

Kemudian masih banyaknya rumah tidak layak huni di Kota Payakumbuh karena ini merupakan kebutuhan dasar maka Fraksi Golkar mendorong untuk mengalokasikan anggaran untuk RTLH minimal 100 unit karena itu merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Menyangkut Honor LPM dan Pengurus RT/RW untuk tahun 2022, Fraksi Golkar tahu kira-kira kebijakan apa pula yang mau dilakukan. Kedua Lembaga Kelurahan ini memegang posisi penting. Jika LPM serta RT/RW tidak bergerak maka kegiatan di kelurahan akan vacum.

“Kepala Kelurahan serta perangkatnya kelihatannya focus pada tugas-tugas administrasi sementara tugas-tugas kemasyarakatan lebih diamanahkan pada LPM dan RT/RW. Kami bersaran pengurus LPM dan Pengurus RT/RW hendaknya tetap menjadi perhatian,” kata Wirman.

Kemudian dalam rangka mempercepat pembangunan ditingkat kelurahan Fraksi Golkar mendorong pemerintah untuh menganggarkan kembali Alokasi dana kelurahan (ADK ) yang beberapa tahun terakhir telah dialihkan untuk anggaran penangganan covid-19.

ADVERTISEMENT

Fraksi Golkar juga mendengar informasi yang mana insenerator akan dihibahkan ke UNAND (fakultas kedokteran).

“Pada dasarnya kami sependapat namun kami harapkan pemko dapat menjelaskan terlebih dahulu mengenai status aset tersebut agar tidak terjadi kekeliruan dikemudian hari,” ujarnya.

Kemudian, terkait TPA yang diberada Kelurahan Kapalo Koto Ampangan Kanagarian Aur Kuning Kecamatan Payakumbuh Selatan, Fraksi Golkar meminta agar dikaji secara menyeluruh baik dari pihak pemerintahan provinsi maupun Pemerintahan Kota Payakumbuh.

“Karena kami merasa sudah tidak relevan lagi dengan kondisi yang ada, yang mana kota Payakumbuh hanya kota kecil dan sudah banyaknya keluhan dan laporan-laporan masyarakat yang sudah merasa terganggu dengan keberadaan TPA regional tersebut,” pungkas Wirman. (rel)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Cerita Unik Dibalik Nama John Kenedy Azis

Next Post

Pandangan Umum Fraksi PKS Terhadap Ranperda APBD Kota Payakumbuh Tahun 2022

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional
Olahraga

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti MPH.
Payakumbuh

Agar Terjamin JKN Sejak Lahir, Begini Tata Cara Pendaftaran Bayi Baru di Kota Payakumbuh

7 Desember 2025
APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar
Payakumbuh

APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar

1 Desember 2025
Pemko Payakumbuh Gandeng Kota Tangerang Siapkan Lompatan Manajemen Talenta ASN 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Gandeng Kota Tangerang Siapkan Lompatan Manajemen Talenta ASN 2026

20 November 2025
Pemko Payakumbuh Siap Perkuat Reformasi Birokrasi Usai Rakornas Kepegawaian BKN
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Siap Perkuat Reformasi Birokrasi Usai Rakornas Kepegawaian BKN

20 November 2025
Next Post
Pandangan Umum Fraksi PKS Terhadap Ranperda APBD Kota Payakumbuh Tahun 2022

Pandangan Umum Fraksi PKS Terhadap Ranperda APBD Kota Payakumbuh Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026

Berita Terbaru

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.