• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Wawako Suwandel Muchtar Bacakan Jawaban Pandangan Fraksi Atas 4 Ranperda

Sumbar Time by Sumbar Time
19 Juni 2017
in Uncategorized
A A
0
Wawako Suwandel Muchtar Bacakan Jawaban Pandangan Fraksi Atas 4 Ranperda
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime.com, Payakumbuh–Wakil Walikota Suwandel Muchtar hadiri rapat paripuna DPRD kota Payakumbuh, dalam rangka membacakan jawaban atau tanggapan Walikota Payakumbuh terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Payakumbuh terhadap 4 (empat) buah ranperda, di ruang sidang utama Gedung DPRD kota Payakumbuh, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (15/6).

ADVERTISEMENT

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD YB Dt. Parmato Alam itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua Suparman, anggota DPRD kota Payakumbuh, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, alim ulama, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya pada pandangan fraksi Partai Golkar, fraksi PPP dan PAN yang menyoroti tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dijawab oleh Wakil Walikota Suwandel Muchtar dengan menyatakan bahwa IMB akan diterbitkan apabila persyaratan teknis dan administrasi pemohon telah lengkap.

“Kemudian, sehubungan banyaknya bangunan yang tidak memiliki IMB, dan mendirikan bangunan tidak sesuai perencanaan, pemerintah daerah akan melakukan penjelasan dan sosialisasi, kemudian teguran secara lisan dan tulisan sampai pada pelaksanaan pembongkaran sebagaimana telah diatur dalam ranperda.

BacaJuga

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

6 Desember 2022
Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

28 November 2022
Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

28 November 2022

Dan mengenai kewajiban penyediaan prasarana dan sarana umum yang harus disediakan oleh pengembang dari luas lahan yang tergambar dalam rencana tapak akan dibahas pada rapat kerja selanjutnya”, sebut Wawako Suwandel.

Dilanjutkan Wakil Walikota, bahwa ranperda tentang Lambang Daerah pada prinsipnya adalah bentuk penyempurnaan dan mengembalikannya ke dasar terbentuknya.

“Jumlah 7 (tujuh) gerigi yang melambangkan sejarah terbentuknya kota Payakumbuh sesuai dengan pelaku sejarah pada waktu itu adalah 7 kenagarian. Adapun dengan dimekarkannya nagari tidak seyogyanya harus diikuti dengan perubahan lambang daerah karena bersifat fundamental.

Kenagarian yang baru dimekarkan, eksistensinya tetap diakui oleh pemko Payakumbuh, melalui perda yang ada.

Sementara itu, pandangan sejumlah fraksi mengenai investasi dan penanaman modal, dijawab Wakil Walikota melalui pidato yang dibacakannya bahwa, pemerintah daerah akan berupaya untuk mengikuti forum-forum pertemuan disamping kendala klasik yang masih menghantui setiap daerah di Sumbar tentang lahan berinvestasi.

” Pemerintah daerah akan berupaya untuk mengikuti forum-forum investasi baik ditingkat daerah maupun nasional, dengan mengikuti diskusi dan pameran investasi serta promosi langsung kepada calon investor.

ADVERTISEMENT

Dan permasalahan klasik bagi para investor yang akan berinvestasi ke daerah ini, terkait persoalan tanah ulayat, dan ini menjadi permasalahan seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat,” ujar Wawako.

Diakhir pidato jawabannya Wakil Walikota mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi atas saran dan masukannya terhadap perda yang diajukan, meskipun belum dapat seutuhnya memuaskan semua pihak.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas saran dan masukan dari seluruh Fraksi. Dan Kami akui sejujurnya bahwa jawaban kami ini belum dapat memuaskan kita semua dan seluruh pihak yang terkait.

Adapun hal-hal yang belum terjawab dengan sempurna agar dapat kita bahas selanjutnya dalam rapat-rapat kerja yang telah direncanakan”, tutup Wawako mengakhiri pidato jawaban Walikota terhadap padangan fraksi tersebut.

Adapun keempat ranperda tersebut adalah ranperda tentang Izin Mendirikan Bangunan, Raperda tentang Penyerahan Prasara, Sarana, dan Utilitas Pada Perumahan Dan Pemukiman, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah no 8 Tahun 2010 tentang Penanaman Modal, dan Raperda Tentang Lambang Daerah Kota Payakumbuh.(Prima)

Tags: PayakumbuhPemerintahan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gaji Naik 100%, Irfendi Arbi ; Harapkan Kepala Jorong Genjot Kinerja

Next Post

Terima Laporan Warga, Chandra Setipon Bersama Anggota Komisi B Tinjau Kerusakan Jalan dan Irigasi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota
Uncategorized

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

6 Desember 2022
Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023
Uncategorized

Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

28 November 2022
Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi
Uncategorized

Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

28 November 2022
Bukittinggi Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Dan Evaluasi KLA, Nominasi Kota Layak Anak 2022
Uncategorized

Bukittinggi Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Dan Evaluasi KLA, Nominasi Kota Layak Anak 2022

7 Juni 2022
Babak Baru Lanjutan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Kota Payakumbuh, Kejari Tetapkan 6 Tersangka Baru
Peristiwa

Babak Baru Lanjutan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Kota Payakumbuh, Kejari Tetapkan 6 Tersangka Baru

23 Mei 2022
Next Post
Terima Laporan Warga, Chandra Setipon Bersama Anggota Komisi B Tinjau Kerusakan Jalan dan Irigasi

Terima Laporan Warga, Chandra Setipon Bersama Anggota Komisi B Tinjau Kerusakan Jalan dan Irigasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026

Berita Terbaru

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.