SUMBARTIME.COM-Tersandung kasus video dugem saat mabuk yang diduga mirip dengannya, Kasatnarkoba Polres Pematang Siantar, AKP Davit Sinaga dicopot dari jabatannya.
Hal itu dikatakan oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin, Jumat (5/2). Menurutnya, Kasatnarkoba Polres Pematang Siantar itu telah dicopot dari jabatannya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
Seperti diketahui, Kasatnarkoba Polres Pematang Siantar AKP Davit Sinaga, dipanggil dan diperiksa Propam Polda Sumut terkait beredar dan viralnya video yang diduga mirip dirinya saat dugem di salah satu tempat hiburan malam wilayah setempat.
Belum diketahui kapan video berdurasi 1 menit 15 detik itu dibuat. Namun video tersebut menjadi viral saat diunggah di youtube oleh seorang bernama Davit Sinaga dengan judul Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar lagi tinggi.
Si pengunggah video juga menuliskan: “Lihatlah tingkah laku seorang Kasat Narkoba Polres Siantar yang sedang ketinggian di salah satu tempat hiburan malam. Seharusnya melenyapkan narkoba, ternyata…”
Adapun dalam video itu, terlihat seorang pria berbaju kaos hitam bercelana pendek yang mirip dengan AKP David Sinaga, dengan rambut dikucir terlihat sedang asyik berjoget yang diiringi oleh irama musik.
Selanjutnya, orang yang mrip Kasatnarkoba itu, terlihat mengangkat kursi dan naik ke atas meja sambil bergoyang. Setelah itu, dia turun dan berjalan sempoyongan menuju pintu keluar dan di dekat meja batender melajutkan jogetnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polda Sumut Kombes Pol, Hadi Wahyudi kepada awak media mengatakan, jika Polda telah melakukan penyelidikan menyeluruh tekait beredarnya rekaman video di satu tempat hiburan malam yang membawa-bawa nama Kasat Resnarkoba Polres Pematang Siantar, ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan juga telah dilakukan penyelidikan lokasi dimana orang yang mirip dengan AKP David Sinaga dugem tersebut. Selanjutnya polisi juga telah melakukan penyelidikan terkait akun youtube yang mengunggah dan menyebarkan video tersebut.
Terkait dengan AKP Davit Sinaga, jika dalam pemeriksaan terbukti telah melakukan pelanggaran, dan apalagi diketahui atau terbukti sedang atau telah mengkonsumsi narkoba, maka Kapolda Sumut tidak akan segan segan untuk menjatuhi sanksi hukum, tutupnya tegas. (awe)





















