• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Tuding Gubernur dan Kadisidik Sumbar Rampas Aset SMA Cendikia Agam, Yayasan YBICM Tempuh Jalur Hukum

Sumbar Time by Sumbar Time
1 September 2020
in Peristiwa
A A
0
Tuding Gubernur dan Kadisidik Sumbar Rampas Aset SMA Cendikia Agam, Yayasan YBICM Tempuh Jalur Hukum

SMA Negeri Agam Cendikia

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Polemik antara Yayasan Bina Insan Cendekia Madani (YBICM), versus Gubernur serta Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Propinsi Sumbar, kembali memanas, terkait persoalan status keberadaan SMA Negri Agam Cendikia, yang tak kunjung usai.

ADVERTISEMENT

Senin 31 Agustus 2020, Ketua Yayasan YBICM, Walneg, bersama kuasa hukumnya Dahlan Pido mendaftarkan gugatan ke PN Padang, terkait dengan tudingan telah terjadi perampasan Aset SMA Negri Agam Cendikia oleh Gubernur dan Kadisdik Sumbar.

ADVERTISEMENT

Menurut keterangan Walneg, kepada awak media menjelaskan pihaknya mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negri Padang, terkait adanya surat pemberitahuan dari Kepala Sekolah SMA Negeri Agam Cendikia dengan Nomor 421.3/253/SMAN-Ag.Cend/VIII-2020 Tertanggal 19 Agustus, perihal pemberitahuan pengosongan aset sekolah kepada YBICM, ujarnya.

“Atas dasar surat tersebutlah kami melayangkan gugatan secara perdata, ke pengadilan Negri,” ungkap Walneg.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Di jelaskan, gugatan yang dilayangkan oleh pihak Yayasan tersebut adalah merupakan puncak perseteruan pihaknya dengan Dinas Pendidikan Sumbar, sejak tahun 2017 silam, yakni sejak adanya Peraturan Kemendikbud yang memindahkan SMA Negeri di bawah naungan Propinsi, paparnya.

Walneg juga mengungkapkan jika dua aset bangunan milik Yayasan YBICM berupa dua mess dan satu kantor yang berlokasi di Tanjung Raya Agam, telah dikuasai oleh Dinas Pendidikan Sumbar.

ADVERTISEMENT

Ungkap Ketua Yayasan YBICM itu lagi, mengatakan jika awal berdirinya pada Tahun 2004, telah terjadi MoU dengan Bupati Agam di masa itu yang menjelaskan Jika SMA Cendikia merupakan sekolah Negeri, sementara pendidikan plus serta asrama dikelola oleh pihak yayasan. Hal ini sudah banyak di praktekan oleh sekolah pendidikan plus di Indonesia, jelasnya.

Namun sejak keluarnya peratauran Kendikbud, terkait SMA dibawah naungan Propinsi, nasib yayasan yang mendirikan sekolah SMA Cendikia Agam, sudah tidak dianggap bahkan terusir dari lokasi, ungkapnya miris.

Padahal tuturnya lagi, sejak Tahun 2017 pihak Yayasan sudah berusaha menyelesaikan polemik ini dengan jalan dialog. Bahkan pihaknya juga menawarkan 3 opsi kepada Propinsi Sumbar terkait keberadaan Sekolah.

Adapun opsi yang pertama adalah pihak yayasan melepaskan sepenuhnya pengelolaan sma Cendikia, dengan pihak Dinas Pendidikan Propinsi mengganti seluruh aset dengan nilai total Rp 16 Milyar hingga Rp 22 Milyar.

Sementara untuk opsi kedua yakni, memeberikan hak pengelola kepada pihak yayasan dengan status sekolah adalah Swasta. Dan pada opsi ketiga adalah melanjutkan kerja sama antara pihak Yayasan dengan Dinas Pendidikan Sumbar, dalam berbagi peran mengelola SMA Cendikia.

Namun faktanya, ketiga opsi yang ditawarkan oleh pihak yayasan ditolak semuanya oleh pihak Dinas Pendidikan Propinsi Sumbar. Pada Tahun 2019 dimasa Kapolda Sumbar, Fakhrizal, sekolah SMA Cendikia ini ingin dikembalikan lagi dalam bentuk Swasta, namun saat itu pihak Disdik Sumbar selalu mengulur ulur waktu memprosesnya hingga saat sekarang menjadi polemik dan kemelut, pungkas Walneg.

Sementara itu Penasehat Hukum YBICM, Dahlan Pido, megungkapkan, jika selain melayangkan gugatan secara perdata ke Pengadilan Negeri Padang, pihaknya juga berencana akan melaporkan secara pidana ke Polda Sumbar pada Selasa 2 September 2020, terangnya.

Terpisah, Kadisdik Sumbar, Adib Alfikri, saat dikonfirmasi oleh awak media, terkait persoalan polemik SMA Negri Agam Cendikia, menjelaskan secara umum, pihaknya menghargai langkah yang ditempuh oleh yayasan YBICM. Namun ujarnya lagi, Disdik Sumbar mengingatkan jika persoalan tersebut sudah dibahas oleh Inspektorat Kemendikbud dan Pemprov Sumbar, dan hasilnya tidak ada yang namanya sekolah Negeri di kelola oleh Yayasan.

Bahkan, ungkapnya lagi, saat pihak Yayasan YBICM tidak menerima keputusan tersebut, pihaknya menawarkan status sekolah itu menjadi Swasta dan pengelolaannya diserahkan kepada pihak Yayasan, namun YBICM tidak serius dalam pengurusannya.

Intinya jelas Adib Alfikri lagi, tidak ada lazimnya Pemerintah yang mengurus izin sekolah swasta, namun haruslah dari pihak yayasan yang aktif. Saat diserahkan pengurusan status sekolah, pihak yayasan malah berharap pemerintah yang proaktif menyelesaikannya. Tentu saja itu tidak memungkinkan, tutupnya. (tim)

ADVERTISEMENT
Previous Post

TIKAM SAMURAI 146

Next Post

Kapolda Sumbar Pimpin Serahterima Jabatan Pejabat Utama dan 7 Kapolres

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Kapolda Sumbar Pimpin Serahterima Jabatan Pejabat Utama dan 7 Kapolres

Kapolda Sumbar Pimpin Serahterima Jabatan Pejabat Utama dan 7 Kapolres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

27 Juni 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026

Berita Terbaru

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

27 Juni 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.