• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Opini

Minang Tidak Butuh Terjemahan Kitab Suci Injil @ by: Anton Aruan

Sumbar Time by Sumbar Time
7 Juni 2020
in Opini
A A
0
Minang Tidak Butuh Terjemahan Kitab Suci Injil @ by: Anton Aruan

gambar adalah sebagai pemanis

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Dalam beberapa hari belakangan ini publik Minang dikagetkan dengan adanya temuan sebuah aplikasi Kitab suci Injil berbahasa Minang. Sebuah aplikasi yang menerjemahkan kitab suci dari agama Kristen ke dalam bahasa Minang.

ADVERTISEMENT

Tentu publik kaget, baik warga minang yang ada di Ranah, maupun yang ada di rantau terkaget kaget melihat sebuah kitab suci dari agama yang bukan dianut oleh seratus persen orang Minang diterjemahkan ke dalam bahasa ibu mereka.

ADVERTISEMENT

Bagi warga Minang, ini bukanlah sebuah bentuk dari kerelevanan, menerjemahkan sebuah kitab suci yang tidak ada sangkut pautnya dengan kehidupan masyarakat Minang yang sejak lahir telah memiliki identitas diri yakni, Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah.

Belum hilang kaget publik, tiba tiba muncul sebuah pernyataan yang cukup menusuk jantung orang awak dari seorang Akademisi di pusat sana yang entah bertanya atau entah menjudge dengan mengatakan; “Memang orang Minang tidak boleh belajar Injil?”

BacaJuga

Dari Rokok Kretek dan Kopi Hitam, Ketua Panitia ‘Icak-Icak’ Buktikan Kelasnya

Dari Rokok Kretek dan Kopi Hitam, Ketua Panitia ‘Icak-Icak’ Buktikan Kelasnya

15 November 2025
G30S/PKI, Mencintai dan Membenci

G30S/PKI, Mencintai dan Membenci

2 Oktober 2025
Indonesia di Tangan Prabowo, Antara Kejayaan atau Kehancuran

Indonesia di Tangan Prabowo, Antara Kejayaan atau Kehancuran

13 September 2025

Bahkan si akademisi tersebut kembali entah bertanya atau entah menjudge dengan mengatakan; “Kok Sumatra Barat jadi Propinsi yang terbelakang seperti ini sih?”

Jelas sebagai Putra Minang kami tersinggung dan marah membaca celutukan si akademisi itu melalui akun pribadinya tersebut. Namun sebagai seorang penulis tentu kami akan menuangkan rasa marah melalui tulisan juga untuk menjawab apa yang telah dia nukilkan melalui akun sosmednya.

Perlu diketahui, Minangkabau tidaklah sama dengan Sumatera Barat. Benar di Sumatera Barat tidak seratus persen penduduknya yang tercatat di administrasi Negara beragama Muslim. Namun perlu di ingat juga yang namanya masyarakat terlahir sebagai suku Minang, seratus persen adalah penganut Islam.

Jika kita berkaca kepada sejarah, jauh sebelum lahirnya Republik Indonesia ini, warga Minang telah menjadikan Islam sebagai filosofi hidup serta landasan utama dalam sendi sendi kehidupan mereka. Sama seperti suku Bali yang telah menjadikan Hindu sebagai pegangan hidup dan kehidupan mereka. Atau Suku Batak di Samosir sana yang telah menjadikan Injil sebagai pegangan hidup mereka dalam berkehidupan sehari hari.

Dan semua itu telah menjadi adat istiadat serta budaya di masing masing daerah yang harus dihormati di negara ini sehingga lahirlah Bhineka Tunggal Ika yang telah disepakati oleh para pemimpin serta orang orang cerdas bangsa ini.

Kembali kita ke Kaum Minangkabau. Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah di masyarakat Minang merupakan sebuah identitas, lahir dari sebuah kesadaran sejarah dan pergumulan tentang perjuangan dan hidup. Masuknya agama islam ke ranah Minang dan berpadu dengan adat istiadat setempat melahirkan sebuah kesepakatan luhur bahwa seluruh alam semesta merupakan ciptaan Allah Ta’ Alla.

Berpadunya Adat dengan Islam di Ranah Minang telah menjadi pegangan dari turun temurun sehingga menjadi sebuah Istiadat yang dipegang dan diamalkan oleh masyarakat Minang. Proses Dialektika perpaduan Adat dan Islam telah melahirkan dan membentuk masyarakat Minangkabau sebagai seorang manusia berkarakter serta berwatak yang jelas dalam sendi sendi kehidupan.

Lalu pertanyaanya, untuk apa ada terjemahan kitab suci agama yang bukan dianut oleh orang Minang di rubah kedalam bahasa ibu ibu mereka?

Lantas jika orang Minang menolak ada sebuah kitab suci yang diterjemahkan ke dalam bahasa sehari hari mereka, lalu kita menjudge jika orang Minang anti Demokrasi, dan Anti Toleransi?

Tunggu dulu! Mari kita kembali berkaca kepada sejarah. Lihatlah Propinsi Sumatra Barat. Hampir rumah ibadah rumah ibadah yang berdiri selain Mesjid di Sumbar terutama Gereja telah ada jauh sebelum Republik Indonesia ini Merdeka.

Kita tahu yang mendirikan rumah ibadah seperti Gereja adalah para penjajah Belanda. Disaat mereka menguasai Tanah Tanah Minangkabau, mereka mendirikan rumah ibadah keyakinan yang mereka anut. Dan saat Negara ini telah Merdeka. Ketika Belanda kembali ke negara mereka, tak pernah satupun warisan rumah ibadah mereka yang berdiri di tanah tanah Ulayat orang Minang dihancurkan.

Sampai hari ini rumah ibadah warisan Belanda tersebut masih kokoh berdiri dan dimanfaatkan oleh saudara sebangsa dan se Negara orang Minang yang beragama lain untuk melaksanakan peribatan mereka yang sesuai dengan keyakinan yang mereka anut.

Tak ada ditemukan dalam litatur sejarah jika ada orang Minang melarang, menghambat dan menghalang halangi saudara mereka dari suku minoritas lainnya di Sumatera Barat ini menjalankan peribadatan yang mereka anut dan sesuai dengan apa yang diyakini oleh pemeluk agama lain.

ADVERTISEMENT

Di Sumatera Barat ini kaum Minang yang notabene seratus persen muslim hidup berdampingan secara damai dengan suku lain dan agama lain tanpa pernah ada terjadi satu gesekan sekalipun.

Justru dengan adanya aplikasi terjemahan Injil berbahasa Minang bisa berpotensi akan memantik pergesekan sehingga kehidupan damai di Sumatra Barat oleh antar suku dan antar pemeluk agama dikuatirkan akan ternoda.

Dan amatlah tepat langkah serta respon cepat yang telah diambil oleh Gubernur Sumatera barat Irwan Prayitno yang langsung menyurati Mentri Kominfo untuk segera menghapus aplikasi yang berpotensi memantik bara api di Sumbar. Selanjutnya kita beri apresiasi kepada Ulama Ulama Sumbar yang dengan cepat memberikan tanggapan demi menjaga persatuan antar umat beragama.**

*Penulis merupakan seorang Jurnalis di media massa

ADVERTISEMENT
Previous Post

Terkait Bansos Covid-19, Wako: MIRIS DENGAN OKNUM ASN YANG TIDAK VISIONER

Next Post

Sah, Senin 8 Juni 2020 Sumbar Terapkan Tatanan Normal Baru Produktif Aman Covid-19

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Dari Rokok Kretek dan Kopi Hitam, Ketua Panitia ‘Icak-Icak’ Buktikan Kelasnya
Opini

Dari Rokok Kretek dan Kopi Hitam, Ketua Panitia ‘Icak-Icak’ Buktikan Kelasnya

15 November 2025
G30S/PKI, Mencintai dan Membenci
Opini

G30S/PKI, Mencintai dan Membenci

2 Oktober 2025
Indonesia di Tangan Prabowo, Antara Kejayaan atau Kehancuran
Opini

Indonesia di Tangan Prabowo, Antara Kejayaan atau Kehancuran

13 September 2025
Negara Tidak Bisa Menutup Mata, Historie El Repete
Opini

Negara Tidak Bisa Menutup Mata, Historie El Repete

29 Agustus 2025
BUPATI/WALIKOTA MALAM, FAKTA ATAU FENOMENA
Opini

BUPATI/WALIKOTA MALAM, FAKTA ATAU FENOMENA

2 Juli 2025
Next Post
Sah, Senin 8 Juni 2020 Sumbar Terapkan Tatanan Normal Baru Produktif Aman Covid-19

Sah, Senin 8 Juni 2020 Sumbar Terapkan Tatanan Normal Baru Produktif Aman Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.