SUMBARTIME.COM-Dalam beberapa hari belakangan ini publik Minang dikagetkan dengan adanya temuan sebuah aplikasi Kitab suci Injil berbahasa Minang. Sebuah aplikasi yang menerjemahkan kitab suci dari agama Kristen ke dalam bahasa Minang.
Tentu publik kaget, baik warga minang yang ada di Ranah, maupun yang ada di rantau terkaget kaget melihat sebuah kitab suci dari agama yang bukan dianut oleh seratus persen orang Minang diterjemahkan ke dalam bahasa ibu mereka.
Bagi warga Minang, ini bukanlah sebuah bentuk dari kerelevanan, menerjemahkan sebuah kitab suci yang tidak ada sangkut pautnya dengan kehidupan masyarakat Minang yang sejak lahir telah memiliki identitas diri yakni, Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah.
Belum hilang kaget publik, tiba tiba muncul sebuah pernyataan yang cukup menusuk jantung orang awak dari seorang Akademisi di pusat sana yang entah bertanya atau entah menjudge dengan mengatakan; “Memang orang Minang tidak boleh belajar Injil?”
Bahkan si akademisi tersebut kembali entah bertanya atau entah menjudge dengan mengatakan; “Kok Sumatra Barat jadi Propinsi yang terbelakang seperti ini sih?”
Jelas sebagai Putra Minang kami tersinggung dan marah membaca celutukan si akademisi itu melalui akun pribadinya tersebut. Namun sebagai seorang penulis tentu kami akan menuangkan rasa marah melalui tulisan juga untuk menjawab apa yang telah dia nukilkan melalui akun sosmednya.
Perlu diketahui, Minangkabau tidaklah sama dengan Sumatera Barat. Benar di Sumatera Barat tidak seratus persen penduduknya yang tercatat di administrasi Negara beragama Muslim. Namun perlu di ingat juga yang namanya masyarakat terlahir sebagai suku Minang, seratus persen adalah penganut Islam.
Jika kita berkaca kepada sejarah, jauh sebelum lahirnya Republik Indonesia ini, warga Minang telah menjadikan Islam sebagai filosofi hidup serta landasan utama dalam sendi sendi kehidupan mereka. Sama seperti suku Bali yang telah menjadikan Hindu sebagai pegangan hidup dan kehidupan mereka. Atau Suku Batak di Samosir sana yang telah menjadikan Injil sebagai pegangan hidup mereka dalam berkehidupan sehari hari.
Dan semua itu telah menjadi adat istiadat serta budaya di masing masing daerah yang harus dihormati di negara ini sehingga lahirlah Bhineka Tunggal Ika yang telah disepakati oleh para pemimpin serta orang orang cerdas bangsa ini.
Kembali kita ke Kaum Minangkabau. Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah di masyarakat Minang merupakan sebuah identitas, lahir dari sebuah kesadaran sejarah dan pergumulan tentang perjuangan dan hidup. Masuknya agama islam ke ranah Minang dan berpadu dengan adat istiadat setempat melahirkan sebuah kesepakatan luhur bahwa seluruh alam semesta merupakan ciptaan Allah Ta’ Alla.
Berpadunya Adat dengan Islam di Ranah Minang telah menjadi pegangan dari turun temurun sehingga menjadi sebuah Istiadat yang dipegang dan diamalkan oleh masyarakat Minang. Proses Dialektika perpaduan Adat dan Islam telah melahirkan dan membentuk masyarakat Minangkabau sebagai seorang manusia berkarakter serta berwatak yang jelas dalam sendi sendi kehidupan.
Lalu pertanyaanya, untuk apa ada terjemahan kitab suci agama yang bukan dianut oleh orang Minang di rubah kedalam bahasa ibu ibu mereka?
Lantas jika orang Minang menolak ada sebuah kitab suci yang diterjemahkan ke dalam bahasa sehari hari mereka, lalu kita menjudge jika orang Minang anti Demokrasi, dan Anti Toleransi?
Tunggu dulu! Mari kita kembali berkaca kepada sejarah. Lihatlah Propinsi Sumatra Barat. Hampir rumah ibadah rumah ibadah yang berdiri selain Mesjid di Sumbar terutama Gereja telah ada jauh sebelum Republik Indonesia ini Merdeka.
Kita tahu yang mendirikan rumah ibadah seperti Gereja adalah para penjajah Belanda. Disaat mereka menguasai Tanah Tanah Minangkabau, mereka mendirikan rumah ibadah keyakinan yang mereka anut. Dan saat Negara ini telah Merdeka. Ketika Belanda kembali ke negara mereka, tak pernah satupun warisan rumah ibadah mereka yang berdiri di tanah tanah Ulayat orang Minang dihancurkan.
Sampai hari ini rumah ibadah warisan Belanda tersebut masih kokoh berdiri dan dimanfaatkan oleh saudara sebangsa dan se Negara orang Minang yang beragama lain untuk melaksanakan peribatan mereka yang sesuai dengan keyakinan yang mereka anut.
Tak ada ditemukan dalam litatur sejarah jika ada orang Minang melarang, menghambat dan menghalang halangi saudara mereka dari suku minoritas lainnya di Sumatera Barat ini menjalankan peribadatan yang mereka anut dan sesuai dengan apa yang diyakini oleh pemeluk agama lain.
Di Sumatera Barat ini kaum Minang yang notabene seratus persen muslim hidup berdampingan secara damai dengan suku lain dan agama lain tanpa pernah ada terjadi satu gesekan sekalipun.
Justru dengan adanya aplikasi terjemahan Injil berbahasa Minang bisa berpotensi akan memantik pergesekan sehingga kehidupan damai di Sumatra Barat oleh antar suku dan antar pemeluk agama dikuatirkan akan ternoda.
Dan amatlah tepat langkah serta respon cepat yang telah diambil oleh Gubernur Sumatera barat Irwan Prayitno yang langsung menyurati Mentri Kominfo untuk segera menghapus aplikasi yang berpotensi memantik bara api di Sumbar. Selanjutnya kita beri apresiasi kepada Ulama Ulama Sumbar yang dengan cepat memberikan tanggapan demi menjaga persatuan antar umat beragama.**
*Penulis merupakan seorang Jurnalis di media massa





















