• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Inilah Isi Kesepakatan Bersama Pembatasan Aktifitas Tempat Ibadah Di Payakumbuh

Sumbar Time by Sumbar Time
3 April 2020
in Peristiwa
A A
0
Inilah Isi Kesepakatan Bersama Pembatasan Aktifitas Tempat Ibadah Di Payakumbuh

ISI KESEPAKATAN BERSAMA

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Belum seluruh mesjid dan musala di Payakumbuh yang mematuhi himbuan dan edaran yang telah dikeluarkan oleh Kapolri, Gubernur dan MUI Sumatera Barat, termasuk surat edaran dan instruksi Wali Kota Payakumbuh.

ADVERTISEMENT

MUI Kota Payakumbuh, Dewan Mesjid Kota Payakumbuh dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Payakumbuh telah sepakat untuk meniadakan aktifitas keramaian di tempat-tempat ibadah. Hal ini dilakukan guna menekan menyebaran Virus Corona (Covid-19) yang mengancam banyak jiwa masyarakat Payakumbuh.

ADVERTISEMENT

Adapun poin yang tertuang dalam kesepakatan bersama 31 Maret 2020 itu adalah

  1. Seluruh mesjid dan musala yang ada di dalam Kota Payakumbuh tidak memberi izin kepada siapapun yang datang dari luar Kota Payakumbuh untuk beribadah dan menginap di mesjid/surau/musala.
  2. Anggota jemaah tablig dan jemaah kelompok pengajian lainnya yang berada di daerah Payakumbuh agar tidak keluar (khuruj) dan tidak menerima tamu dari luar Kota Payakumbuh sampai perkembangan virus corona berhenti dan situasi dinyatakan aman kembali oleh pemerintah.
  3. Meniadakan salat jumat dan salat berjamaah lima waktu di mesjid dan melaksanakannya di rumah masing-masing selama dua minggu sejak diterbitkannya kesepakatan ini, selanjutnya akan dievaluasi selama 14 hari kedepan.
  4. Tidak menyelenggarakan kegiatan pengajian dan kegiatan lainnya yang mengumpulkan jemaah di mesjid/surau/musala.
  5. Menghimbau tetap melaksanakan azan ada 5 waktu salat wajib, dengan menambahkan di akhir azan dengan lafaz SHALLU FII BUYUTIKUM.
  6. Menghimbau Da’i dan Mubaligh untuk menghentikan sementara seluruh aktifitas dakwah yang menghimpun jemaah.

Ketua MUI Kota Payakumbuh Buya Mismardi menyebut keputusan bersama ini diambil setelah melalui beberapa kali rapat panjang dan pertimbangan yang matang bersama Pemerintah Daerah.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

“Kesepakatan bersama ini kita keluarkan guna mendukung pemerintah daerah menekan penyebaran Covid-19, kita berharap masyarakat dapat mematuhinya, setelah upaya-upaya kita lakukan, sejatinya semua dikembalikan kepada kuasa sang Khalik, Wallahualam,” ujarnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Miris, Beredar Video Penggerebekan Remaja Terlibat Dugaan Bisnis Prostitusi Online

Next Post

Pemko Payakumbuh Siapkan Anggaran Dan Logistik Selama Pandemi Covid-19

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Pemko Payakumbuh Siapkan Anggaran Dan Logistik Selama Pandemi Covid-19

Pemko Payakumbuh Siapkan Anggaran Dan Logistik Selama Pandemi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

18 September 2026
Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

18 September 2026
Pergantian Mendadak Purbaya sebagai Menkeu Disorot, Jimly: “Kurang Etis”

Pergantian Mendadak Purbaya sebagai Menkeu Disorot, Jimly: “Kurang Etis”

18 September 2026
Pengemudi Maxim Gelar Aksi di Padang, Sampaikan Empat Tuntutan

Pengemudi Maxim Gelar Aksi di Padang, Sampaikan Empat Tuntutan

18 September 2026

Berita Terbaru

Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

18 September 2026
Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

18 September 2026
Pergantian Mendadak Purbaya sebagai Menkeu Disorot, Jimly: “Kurang Etis”

Pergantian Mendadak Purbaya sebagai Menkeu Disorot, Jimly: “Kurang Etis”

18 September 2026
Pengemudi Maxim Gelar Aksi di Padang, Sampaikan Empat Tuntutan

Pengemudi Maxim Gelar Aksi di Padang, Sampaikan Empat Tuntutan

18 September 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.