Sumbartime.com,- Pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, Kamis, 17 Agustus 2023. Sebanyak 445 narapidana dan anak mendapatkan remisi dalam rangka perayaan kemerdekaan, dan dari jumlah tersebut, 3 di antaranya langsung mendapatkan remisi bebas.
Marten, Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah terhadap warga binaan dalam merayakan HUT RI ke-78.
“Saat ini, jumlah warga binaan di Lapas Klas II A Bukittinggi 542 orang, dari jumlah itu, diajukan remisi untuk 445 orang, Alhamdulillah informasi terakhir, semua yang kita ajukan mendapat persetujuan dari Kemenkumham, bahkan tiga diantaranya mendapat remisi bebas,” kata Kalapas, Marten. Dikutip dari laman antaranews.com
Setelah melalui proses seleksi, seluruh narapidana dan anak yang diajukan berhasil memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.
Dari jumlah itu, 477 merupakan narapidana, sementara tahanan 65 orang, kasus tertinggi yang ada di Lapas klas II A ini, tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan 372 orang narapidana,” tambahnya.(*)





















