Sumbartime-Dua petugas TKK (Tambahan Kas Kantor) Bank BRI Cabang Medan Putri Hijau kini menjadi buruan polisi. Mereka diduga telah melarikan mobil berikut uang Rp 6 miliar.
Kedua pegawai itu berinisial BN, warga Jalan Platina VII, Marelan, Medan, dan H, warga Jalan Meranti, Sampali, Deli Serdang. Mereka dilaporkan telah membawa kabur mobil Daihatsu Xenia hitam dengan nomor polisi BK 1602 EB yang membawa uang Rp 6 miliar milik Bank BRI.
Berdasarkan informasi dihimpun, BN dan H membawa kabur mobil berikut uang Rp 6 miliar itu pada Jumat (13/10) sekitar pukul 12.10 Wib. Mereka tidak diketahui keberadaannya setelah mengambil uang dari Bank Indonesia Medan.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, saat mengambil uang itu kedua pelaku tidak mendapat pengawalan dari petugas kepolisian.
“Biasanya pengambilan uang ke Bank Indonesia memang dikawal petugas kepolisian. Tapi kemarin itu tidak ada permintaan, jadi tidak ada pengawalan. Petugas kita dari Brimob hanya berjaga di Kanwil,” kata Rina, Senin (16/10).
Polisi masih menyelidiki kasus ini dan memburu BN dan H. Mereka pun sudah meminta keterangan sejumlah saksi. “Petugas kita masih bekerja di lapangan. Doakan saja semoga pelaku segera tertangkap,” ucapnya. (ujg)