Payakumbuh — Sebanyak 19 keluarga di Kota Payakumbuh menerima bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam Program Peningkatan Kualitas RTLH Tahun 2025. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Payakumbuh, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Sosialisasi program berlangsung di Aula Rapat Dinas PKP Kota Payakumbuh pada Rabu (7/5/2025), dan dihadiri langsung oleh para penerima bantuan.
Kepala Dinas PKP Kota Payakumbuh, Marta Minanda, menyatakan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik rumah, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat. Menurutnya, program ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Kota Payakumbuh dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni.
“Dengan keterlibatan semua pihak, kami yakin program ini tak hanya menyelesaikan masalah rumah, tapi juga meningkatkan kualitas hidup dan martabat masyarakat kita,” ujar Marta Minanda.
Program ini menunjukkan sinergi nyata antara lembaga zakat, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan pembangunan perumahan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dari total 19 penerima manfaat, 17 keluarga mendapatkan bantuan dari Baznas Kota Payakumbuh, sedangkan dua keluarga lainnya berasal dari alokasi bantuan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat. Setiap keluarga menerima bantuan sebesar Rp23 juta.
Baznas Kota Payakumbuh menjadi penyedia dana utama melalui pengelolaan zakat yang diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat, khususnya di sektor perumahan. Sementara itu, Dinas PKP bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis program, termasuk pengawasan dan pendampingan di lapangan.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan Baznas Kota Payakumbuh, Drs. Zul Aidi, menekankan bahwa dana zakat tidak hanya digunakan untuk bantuan konsumtif, tetapi juga diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar yang berkelanjutan.
“Kami berharap program ini menjadi wujud nyata pemanfaatan zakat dalam mengangkat kesejahteraan mustahik,” ujarnya.
Sebagai bentuk transparansi dalam penyaluran dana, Bank BTN turut memfasilitasi pembukaan rekening bagi seluruh penerima bantuan secara langsung.
Dari sisi teknis, Kepala Bidang Perumahan Dinas PKP, Murdifin, menjelaskan bahwa pelaksanaan program didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) di bawah pengawasan Dinas PKP. Warga penerima bantuan diharapkan melakukan pembangunan rumah secara swadaya, namun tetap dalam pendampingan teknis agar penggunaan dana tepat sasaran dan hasil pembangunan memenuhi standar kelayakan.
“Semangat gotong royong kita kuatkan di sini. Pemerintah hadir bukan sekadar memberi, tapi juga mendampingi. Kita ingin rumah yang dibangun benar-benar menjadi tempat tinggal yang layak dan sehat,” tutupnya. (*debby)