Payakumbuh – Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, mendorong seluruh masyarakat Kota Payakumbuh agar memiliki perlindungan kesehatan dasar dengan terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Jaminan kesehatan merupakan hal penting, sebab sewaktu-waktu kita bisa saja sakit,” ujar Wali Kota Zulmaeta saat pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi dan BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Selasa (11/03/2025).
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda, Kepala Dinas Kesehatan Wawan Sofianto, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Payakumbuh Yunida Fatwa, serta Direktur RSUD Adnaan WD, Elfitrimelly.
Dalam pertemuan itu, Zulmaeta menegaskan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh bersama BPJS Kesehatan harus bekerja sama untuk memastikan seluruh warga terdaftar dalam JKN.
“Kita perlu memastikan penyebab warga yang belum terdaftar dalam JKN. Jika karena alasan ekonomi, tentu kita akan mencari solusi agar mereka bisa mendapatkan perlindungan kesehatan,” jelasnya.
Dorongan untuk Pekerja Sektor Informal
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial Chaniago, menyampaikan bahwa pihaknya akan fokus mendorong pekerja sektor informal di Kota Payakumbuh agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk itu, kami mengharapkan dukungan dari Bapak Wali Kota terkait regulasi dan kebijakan lainnya agar pekerja sektor informal ini dapat terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Iddial.
Cakupan JKN di Payakumbuh Mencapai 98 Persen
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, melaporkan bahwa saat ini sekitar 98 persen warga Kota Payakumbuh telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Namun, dari jumlah tersebut masih ada peserta yang tidak aktif. Kami akan mendata ulang dan mendorong mereka untuk kembali mengaktifkan kepesertaannya,” katanya.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS, diharapkan seluruh masyarakat Payakumbuh dapat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang lebih baik dan berkelanjutan.