Payakumbuh – Dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh pada Senin (10/3/2025), Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh Tahun 2024. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Laporan tersebut mengulas kebijakan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan, pelaksanaan program strategis, serta realisasi anggaran di berbagai sektor.
“Sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan, laporan keterangan pertanggungjawaban, serta ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ujar Elzadaswarman, yang akrab disapa Om Zet.
Berdasarkan LKPJ, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp753,3 miliar, atau 102,69% dari target Rp733,5 miliar. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, serta pendapatan lainnya yang sah. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp742,7 miliar, mencapai 92,64% dari target Rp801,7 miliar, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.
“Walaupun target belanja belum sepenuhnya tercapai, serapan anggaran tetap berjalan efektif dan optimal untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Di sisi pembiayaan, Pemko Payakumbuh mencatat penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, serta pengeluaran berupa penyertaan modal kepada Bank Nagari sebesar Rp7,5 miliar.
Laporan tersebut juga memaparkan capaian pelaksanaan program pemerintahan berdasarkan tiga kategori utama:
- Urusan Wajib: Meliputi 24 bidang seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, ketertiban umum, lingkungan hidup, serta kependudukan dan pencatatan sipil. Dari alokasi sebesar Rp636,6 miliar, realisasinya mencapai Rp591,8 miliar (92,95%).
- Urusan Pilihan: Mencakup sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, dan perindustrian. Dari anggaran Rp31,01 miliar, realisasinya mencapai Rp28,1 miliar (90,76%).
- Fungsi Penunjang: Meliputi perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan fungsi administratif lainnya. Dari anggaran Rp66,9 miliar, realisasinya mencapai Rp59,5 miliar (88,90%).
Elzadaswarman mengakhiri dengan harapan agar DPRD menelaah laporan ini secara objektif dan memberikan rekomendasi konstruktif untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah ke depan, serta memastikan setiap program yang dijalankan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.