Sumbartime – Kasus hubungan tidak pantas antara seorang guru berinisial DA dan muridnya, PP, dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Gorontalo menjadi viral setelah video asusila mereka tersebar. Diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi di salah satu ruangan di sekolah. Saat ini, DA telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, menjelaskan bahwa laporan tentang kejadian ini diterima pada 23 September 2024 dari paman korban, yang juga merupakan walinya. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, DA akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 10 orang telah dimintai keterangan, termasuk pelapor dan terlapor.
“Di salah satu ruangan sekolah,” ujar Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, Rabu 25 September 2024.
Hubungan antara DA dan PP ternyata telah berlangsung sejak awal tahun 2022, dan terus berlanjut hingga terjadinya tindakan tidak pantas di lingkungan sekolah. Dalam penyelidikan, polisi menyita barang bukti yang tampak dalam video, seperti pakaian yan
“Barang bukti yang disita seperti yang ada di video, baik baju dan lain sebagainya. Tidak perlu dijelaskan terlalu jelas karena ini kasus sensitif, mohon memahami,” ujarnya.
Sementara itu Persetubuhan itu dilakukan DA dan PP, kata Kapolres atas dasar suka sama suka.
“Untuk peran yang terjadi memang hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka mengayomi, sering membantu tugas, korban akhirnya merasa nyaman,” katanya.(R)