Sumbartime – Istana Negara merespons sebuah video yang viral di media sosial X, yang menunjukkan kejadian ambulans dihentikan untuk memberi jalan kepada iring-iringan kendaraan Presiden Joko Widodo di depan RSUD Dr. Murjani Sampit, Kalimantan Tengah. Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 26 Juni 2024, ketika Presiden Jokowi sedang melakukan kunjungan kerja ke Sampit.
Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menyampaikan permintaan maaf dari pihak Istana atas insiden tersebut. Yusuf menegaskan bahwa pihak Istana akan terus mengingatkan jajaran pengamanan presiden mengenai pentingnya mengikuti prosedur operasional standar (SOP) di jalan raya.
“Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut dan akan selalu mengingatkan kembali kepada semua jajaran pengamanan,” ujar Yusuf dalam keterangannya pada Kamis, 27 Juni 2024.
Menurut Yusuf, ambulans seharusnya mendapat prioritas akses di jalan, melampaui kepentingan iring-iringan kendaraan kepresidenan. Hal ini sejalan dengan SOP yang berlaku, di mana ambulans harus diberikan prioritas utama dan tidak boleh dihalangi. Yusuf menambahkan bahwa dalam situasi normal, iring-iringan kendaraan presiden sering kali menepi untuk memberikan jalan kepada ambulans.
Dalam video yang viral tersebut, terlihat bahwa video diambil dari dalam ambulans, di mana seorang pasien yang terbaring sakit sedang didampingi oleh keluarganya. Video ini diunggah oleh pemilik akun media sosial X dengan nama @NinzExe07, yang menyuarakan keprihatinan atas kejadian tersebut. Pemilik akun tersebut menulis,
“Pasien dibawa pakai ambulans, disuruh matikan sirenenya dan minggir dulu hanya demi rombongan @jokowi lewat. Kalau pasien itu meninggal gimana dong,” mengungkapkan kekhawatiran tentang potensi risiko terhadap nyawa pasien akibat kejadian ini.
Yusuf juga menjelaskan bahwa SOP terkait prioritas ambulans selalu disosialisasikan oleh tim Istana kepada jajaran pengamanan wilayah untuk diterapkan selama kegiatan presiden di seluruh daerah di Indonesia. Kejadian ini menjadi pengingat bagi pihak Istana untuk lebih ketat dalam mematuhi prosedur yang sudah ada, demi mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.(R)

















