Sumbartime.com,- Sebelumnya nya Viral, petugas Satuan Lalulintas di Bukittinggi, Sumatera Barat mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi tidak terdaftar, alias bodong.
Dalam video yang dibagikan akun @warga_bukittinggi tersebut terekam dua orang Polisi Lalulintas mengendarai sepeda motor matic BA 3086 TL.
Saat nomor plat pada kendaraan tersebut dicek di situs Bapenda Sumbar, tidak ditemukan kepemilikannya.
Dalam video terbaru keterangan pers yang disampaikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, yang diwakili oleh @hilmanjy, yang di bagikan oleh akun @kontributor_sumbar mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan berkreativitas di platform tersebut.
“jika ada anggota Polantas yang terbukti menyalahi aturan atau menggunakan NoPol yang tidak terdaftar, hal tersebut dapat dilaporkan ke Ditlantas Polda Sumbar,” ungkapnya
Pihak kepolisian masih dalam proses pengecekan terkait anggota yang menggunakan NoPol yang tidak terdaftar. Publik diharapkan tetap tenang sambil menunggu hasil dari investigasi yang sedang berlangsung.
Selanjutnya ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru mengambil tindakan atau terprovokasi oleh Vidio yang beredar dimedia sosial
“oleh konten-konten yang tidak bertanggung jawab. Konten semacam itu bisa berdampak pada pelanggaran undang-undang ITE,” jelasnya
Selanjutnya ia juga mengajak konten kreator atau Masyarakat untuk bijak menciptakan konten dengan bijaksana dan bertanggung jawab.
“Kita harus menghindari membuat konten yang bermaksud provokatif atau merugikan,”
“Apabila ada keluhan atau laporan terkait konten yang meresahkan, masyarakat dapat melaporkannya melalui berbagai sarana yang telah disediakan, seperti media sosial atau nomor WhatsApp yang tertera di dalam media sosial,” tegasnya.(*)



















