Sumbartime-Sejak Rabu (17/01) dini hari warga Payakumbuh dan sekitarnya dikejutkan dengan beredarnya di dunia maya, surat pemeriksaan terhadap Ustad Kondang ‘Akhir Zaman’ Zulkifli Muhammad Ali, LC oleh Dittipidsiber Mabes Polri.
Surat pemeriksaan yang beredar di sosmed tersebut tertulis tentang pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tersangka Zulkifli Muhammad Ali, LC atas dugaan ujaran kebencian, pada Kamis 18 Januari 2018, pukul 9.00 WIB, di Bareskrim Polri.
Dalam surat tersebut, juga dikatakan bahwa Ustad Zulkifli Muhammad Ali. LC, telah melakukan dugaan tindakan ujaran kebencian berbau SARA, dengan menyebarkan informasi yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.
Terkait beredarnya surat pemeriksaan terhadap ustad ‘ Akhir Zaman” ratusan aktifis di Sumbar kaget dengan kabar berita tersebut. Bahkan ratusan komentar serta tanggapan muncul dari para nitizen.
Dalam tulisan mereka di dalam sosmed, rata rata mereka kaget dan menyayangkan jika kabar berita itu benar. Sebab menurut mereka pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Zulkifli Muhammad Ali, LC, dianggap tindakan arogan dan kesewenang wenangan, tulis mereka di dalam berbagai grub di dunia maya.
Sementara itu, Ustad Muhammad Siddiq, Ketua Minangkabau Muslim Care (MMC), saat dihubunngi oleh awak media, membenarkan kalau dirinya juga mengetahui telah beredar di sosmed surat dari Dittipidsiber Mabes Polri, tentang pemanggilan dan pemeriksaan Ustad Zulkifli Muhammad Ali, LC.
Dirinya sampai saat ini mengaku masih melakukan koordinasi dengan para Ulama lainnya yang ada di Sumbar untuk membahas langkah langkah yang akan diambil terkait pemeriksaan terhadap Ustad Zulkifli.
Sementara itu, di kediaman Ustad Zulkifli Muhammad Ali, LC, Kelurahan Padang Tiakar, Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, pada Rabu (17/01) siang, terlihat puluhan jamaah memenuhi halaman rumahnya. Dengan wajah sedih mereka melepas keberangkatan Ustad Zulkifli menuju Bandara Sultan Sharif Kasim II, Pekanbaru untuk berangkat ke Jakarta, memenuhi panggilan Mabes Polri.
Menurut pihak keluarga, Edi Kusmana mengatakan hari ini Rabu 17 Januari 2018, Ustad Zulkifli akan berangkat ke Jakarta memenuhi panggilan dari Mabes Polri. Dikatakan lagi, bahwa ustad dipanggil dan diperiksa atas diperkarakan terkait ceramahnya tentang paham komunisme, syiah, dan KTP palsu pada tahun 2016 silam, tukas Edi Kusmana. (aa)