SUMBARTIME.COM-Warga yang berada di seputaran Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan pencucian kendaraan Sinar Pagi, Kota Payakumbuh, pada Kamis (28/7) malam dikagetkan dengan penangkapan seorang pengedar narkoba jenis sabu.
Penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Payakumbuh terhadap seorang pengedar yang berprofesi sebagai tukang parkir berinisial DF warga Jalan Jeruk, Kelurahan Labuah Basilang, Payakumbuh Barat, yang sempat menjadi tontonan warga tersebut terjadi sekira pukul 19.00 WIB.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, menurut Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, melalui Kasatresnarkoba Iptu Desneri, jika pelaku merupakan orang yang sudah masuk dalam intaian aparat. Dari penangkapan terhadap DF tersebut polisi berhasil menyita sebanyak 20 paket Sabu yang terdiri dari paket ukuran kecil, sedang dan besar.
Dijelaskan, awalnya pelaku yang sudah dalam incaran aparat tersebut, terlihat melintas di kawasan Jalan Soekarno Hatta dengan menggunakan sepeda motor miliknya jenis Honda WIN warna hitam tanpa nomor polisi. Tanpa membuang waktu, polisi yang sudah berada di lapangan, langsung melakukan pengejaran.
Tepat di depan kawasan pencucian kendaraan Sinar pagi, polisi langsung memepet dan menghadang pelaku. Pelaku yang kaget dan tak menyangka dihadang polisi, sempat berupaya kabur melarikan diri. Namun upaya tersebut berhasil dicegah. Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening dan disimpan dalam kotak rokok, di saku pelaku.
Selanjutnya polisi langsung melakukan intrograsi dan pelaku mengaku masih memiliki sejumlah barang haram lainnya yang tersimpan di kawasan rumahnya, Jalan Jeruk, Kelurahan Labuah Basilang. Saat berada di rumah pelaku, kembali polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan pelaku di dalam tanah. Total narkoba jenis sabu milik pelaku yang berhasil distita sebanyak 20 paket.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh dan masih dilakukan pemeriksaan, papar Desneri mengatakan. (rd)