• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Totok Area Terlarang, Seorang Dukun Cabul Ditangkap Polisi

Sumbar Time by Sumbar Time
16 Februari 2021
in Kriminal
A A
0
Totok Area Terlarang, Seorang Dukun Cabul Ditangkap Polisi

terduga dukun cabul

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Seorang dukun cabul inisial EK (37) warga Desa Titian Resak Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan tindakan cabul kepada pasiennya.

ADVERTISEMENT

Peristiwa itu terjadi pada tanggal 8 Februari 2021 pekan lalu di rumah korban sendiri. Korban inisial Mawar (24) terpekik dan menangis dan lari terbirit birit setelah kemaluannya dijamah pelaku dengan modus pengobatan terapi totok.

ADVERTISEMENT

Kisah bermula dari kedatangan pelaku ke rumah korban pada Senin (8/2) pagi hari sekira pukul 09.30 WIB. Lantaran orang tua korban bernama Harbani (45) mengenal pelaku, maka orang tua korban menceritakan jika anaknya (Mawar) telah lama mengidap suatu penyakit.

Bahkan si orang tua menceritakan telah berbagai cara pebgobatan ditempuh termasuk melakukan operasi, namaun mawar tak kunjung sembuh jua, paparnya kepada pelaku.

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Lansia Alami Luka Serius Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Truk Tangki di Padang

Dua Pemuda Ditangkap Setelah Bobol Kontrakan Mahasiswa KKN UNP dan Curi 7 Handphone

18 Juli 2024
Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

2 Juni 2024

Mendengar cerita orang tua korban, pelaku mengaku bisa menyembuhkan penyakit si anak dengan cara pengobatan alternatif terapi totok.

Mendengar pengakuan pelaku yang bisa melakukan pengobatan serta lantaran ingin anaknya sembuh, maka si orang tua berharap agar pelaku bisa mengobati anaknya termasuk menerima persyaratan diobati pada malam hari dan di dalam bilik hanya berdua saja antara korban dan pelaku.

ADVERTISEMENT

Malam harinya, sekira pukul 22.30 WIB, pengobatan terapi totok pun dimulai. Pelaku bersama korban masuk ke dalam bilik tanpa adanya cahaya lampu. Saat itu pelaku yang dikenal sebagai dukun kampung itu, langsung melancarkan aksinya, menotok dan mengurut seluruh tubuh korban dari ujung kaki hingga ujung rambut.

Tak lama berselang, tiba tiba dari dalam kamar gelap itu terdengar pekikan Mawar dan sedetik kemudian dirinya terlihat keluar berlari sambil menangis, sehingga beberapa urang yang ada di rumah tersebut menjadi heran.

Selanjutnya Harbani langsung mendekati Mawar dan mencoba menenangkannya. Setelah korban agak sedikit tenang, Harbani meminta anaknya menceritakan apa yang terjadi. Selanjutnya korban di depan orang banyak bercerita jika dirinya baru saja mendapatkan tindakan pencabulan dari dukun totok.

Ungkapnya, jika tangan dan jari si dukun memasuki area terlarangnya serta mengerayangi bagian sensitifnya, tutur korban polos. Mendengar pengakuan korban, orang tua serta beberapa orang yang ada di dalam rumah tersebut langsung emosi dan mengamankan si dukun cabul selanjutnya langsung diserahkan ke polisi.

Terpisah, Senin (15/2) siang, Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, membenarkan penangkapan terhadap pelaku terduga dukun cabul. Menurutnya kasus dugaan pencabulan terhadap Mawar telah diserahkan dan diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), ujarnya mengatakan. (kr)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Miris! Dalam Sebulan Terakhir Salah Satu Pemilik Apotik di Padang Jual Obat Aborsi Kepada 60 Wanita Hamil Luar Nikah

Next Post

Bersama PERTAP, Wawako Erwin Yunaz Dan Lurah Sicincin Asuh Dua Anak Yatim Piatu

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua
Kriminal

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Lansia Alami Luka Serius Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Truk Tangki di Padang
Kriminal

Dua Pemuda Ditangkap Setelah Bobol Kontrakan Mahasiswa KKN UNP dan Curi 7 Handphone

18 Juli 2024
Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok
Bukittinggi

Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

2 Juni 2024
Pengungkapan Kasus Curanmor di Solok, Polisi Amankan Satu Unit Motor Scoopy
Kabupaten Solok

Pengungkapan Kasus Curanmor di Solok, Polisi Amankan Satu Unit Motor Scoopy

2 Juni 2024
Jembatan Sementara Dibangun Warga Nagari Aie Angek Sijunjung Akibat Longsor
Kriminal

Empat Pemuda Diamankan Polisi Terkait Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid di Padang

29 Januari 2024
Next Post
Bersama PERTAP, Wawako Erwin Yunaz Dan Lurah Sicincin Asuh Dua Anak Yatim Piatu

Bersama PERTAP, Wawako Erwin Yunaz Dan Lurah Sicincin Asuh Dua Anak Yatim Piatu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026

Berita Terbaru

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.