• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Tolak Perusahaan Tambang Baru, PKP dan WALHI Sumbar Minta Pemkab Limapuluh Kota Hentikan Serta Cabut Izin PT KBM

Sumbar Time by Sumbar Time
16 Juli 2020
in Peristiwa
A A
0
Tolak Perusahaan Tambang Baru, PKP dan WALHI Sumbar Minta Pemkab Limapuluh Kota Hentikan Serta Cabut Izin PT KBM

gambar banjir di Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota beberapa waktu lalu

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Persatuan Keluarga Pangkalan (PKP) LimapuluhKota menentang dan menolak rencana akan beroperasinya PT Karunia Bukit Mas (KBM) terkait pertambagan galian C di kawasan aliran Batang Maek.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya keluarga perantau, namun warga yang tinggal di seputaran Nagari Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, juga menentang kehadiran PT KBM di daerah mereka.

ADVERTISEMENT

Seperti yang dikatakan oleh tokoh PKP, H. Cap, pihaknya bersama warga masyarakat Pangkalan Koto Baru, menolak dan menghentikan perizinan tambang batu PT KBM yang kini sedang diproses dan diurus oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Limapuluh Kota, ujarnya Senin (29/6) yang lalu.

Menurutnya pengurus PKP telah menemui Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi pada Minggu 28 Juni 2020, untuk segera mencabut dan membatalkan pengurusan izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT KBM, paparnya.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

“Dalam beberapa waktu belakangan ini banyak warga Pangkalan yang resah terkait akan beroperasinya perusahaan tambang tersebut. Keresahan itu semakin menjadi setelah adanya pengumuman tentang izin AMDAL di Batang Maek,” tutur H.Cap.

Bagi warga masyarakat Pangkalan, dengan beroperasinya perusahaan tambang tersebut dikuatirkan serta berpotensi terjadinya kerusakan alam seperti banir bandang serta longsor. Kekuatiran tersebut, tuturnya lagi diperkuat dengan hasil kajian akademis Kementerian Lingkungan Hidup melalui Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Sumatera yang bermarkas di Panam, Pekanbaru, Riau, ketika melakukan kajian dan penelitian di Batang Maek.

ADVERTISEMENT

Untuk itu pihaknya berharap, agar Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota untuk membatalkan proses pengurusan AMDAL untuk mencegah terjadinya banjir bandang serta longsor di kawasan sekitar Batang Maek, Pangkalan, dikemudian hari, tukuknya menjelaskan.

Terpisah, Dalam pers rilis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumbar tertanggal 18 Juni 2020 yang diterima awak redaksi Sumbartime.com, Rabu 15 Juli 2020 malam, dijelaskan jika WALHI Sumbar menolak dengan tegas serta meminta pihak Pemkab Limapuluh Kota untuk mencabut kembali terkait keluarnya izin AMDAL perusahaan tambang batu galian C, PT KBM di Batang Maek, Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota.

Hal itu dikatakan oleh Tommy Adam, melalui pres rilisnya tersebut. Lebih jauh pihaknya mengatakan dari temuan WALHI Sumbar, akibat rusaknya ekosistem di kawasan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, seringkali terjadi bencana banjir.

Kasus terbaru paparnya lagi, ketika banjir bandang yang terjadi pada Desember 2019 yang terjadi di Limapuluh Kota, salah satunya di Pangkalan, sehingga Pemerintah Kabupaten saat itu menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor, ujarnya.

Bencana banjir bandang serta tanah longsor yang hampir tiap tahun terjadi di Limapuluh Kota diakibatkan telah rusaknya ekosistem alam akibat dugaanterjadinya eksploitasi pertambangan liar serta illegal loging, pendangkalan, dan galian C.

Padahal kondisi DAS (Daerah Aliran Sungai) Batang Maek memiliki peran strategis tidak saja bagi warga Pangkalan Limapuluh Kota, tapi juga bagi masyarakat Kampar, Riau.

Selain itu hadirnya izin calon calon perusahaan tambang baru di aliran Batang Maek, Kabupaten Limapuluh Kota, tidak sejalan dengan komitmen Pemerintah terutama Pemerintah Propinsi, khususnya Gubernur Irwan Prayitno pada Tahun 2017 silam berjanji akan mencabut dan menghentikan izin galian C yang berpotensi terjadinya longsor, termasuk bagi yang tidak memiliki izin.

Terakhir Tommy Adam, mengatakan jika Pertambangan yang mengakibatkan terjadinya bencana alam dipastikan berpotensi akan merenggut nyawa manusia. Hadirnya izin tambang baru di Kecamatan Pangkalan tentunya membuat kecewa masyarakat kepada pemerintah karena abai dengan keselamatan masyarakat dan lingkungan, tutupnya. (tim)

ADVERTISEMENT
Previous Post

TIKAM SAMURAI 104

Next Post

Beredar dan Viral Video Penemuan Bayi Laki Laki Yang Diduga Dibuang Orang Tuanya di Padang Pariaman

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Beredar dan Viral Video Penemuan Bayi Laki Laki Yang Diduga Dibuang Orang Tuanya di Padang Pariaman

Beredar dan Viral Video Penemuan Bayi Laki Laki Yang Diduga Dibuang Orang Tuanya di Padang Pariaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

23 Juli 2026

Berita Terbaru

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

Pertanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

23 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.