Kota Solok.sumbartime – Tim Entry BPK RI perwakilan Sumatera Barat, berpamitan dengan walikota Solok H.Zul Elfian Umar, setelah 20 hari melakukan pemeriksaan pengelolaan sampah rumah tangga oleh Pemko Solok, Selasa, 13 September 2022, diruangan kerja orang nomor satu dipemerintahkan tersebut.
Dalam pertemuan itu, lansung dihadiri oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, SE, MM.Ak, CPA, CSFA. Sementara itu walikota Solok didampingi oleh Asisten III Sekda Kota Solok, Marwis, Inspektur Kota Solok, Kefilka, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Zulkifli, Camat Lubuk Sikarah, Feri Hendria, Camat Tanjung Harapan, Feri Agriadi.
Pada kesempatan itu Arif Agus menyampaikan terimakasih atas pelayanan pemerintah daerah setempat selama Tim nya menjalankan pemeriksaan. Pemeriksaan bertujuan untuk menggenjot efektivitas pemerintah dalam melakukan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi acuan untuk mengeluarkan rekomendasi sebagai tindak lanjut dukungan yang akan diberikan untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup di Kota Solok.
Ucapan terimakasih juga disampaikan oleh walikota Solok, atas kedatangan kepala BPK RI untuk mendampingin tim Entry yang berpamitan. Dan diharpkannya hasil pemeriksaan yang telah dilakukan dapat melahirkan saran atau rekomnedasi yang baik untuk peningkatan lingkungan hidup dikota Solok.
Walikota Solok mengakui, dalam melakukan pengelolaan sampah, pemerintah daerah setempat membutuhkan dukungan dan bimbingan dari Tim Entry BPK RI, terutama terkait dengan laporan keuangan dan implementasi keuangan yang dilakukan.* Ega





















