Sumbartime-Tim 7 Kota Payakumbuh, Sabtu (16/12) hingga Minggu (17/12) dini hari, kembali melakukan razia anti Pekat di beberapa kafe serta kawasan yang dinggap rawan di seputaran Kota.
Razia yang dimulai di kawasan Nagalu Indah, Jalan Soekarno- Hatta, Kota Payakumbuh, tim menemukan tiga orang remaja warga asal Situjuh, Kabupaten Limapuluh Kota, terlibat pesta miras.
Menurut Atrimon, Kabid operasi dan pengendalian Satpol PP Payakumbuh, di lokasi Ngalau Indah, petugas menemukan tiga orang remaja, terlibat pesta miras. Ketiganya kedapatan mengkonsumsi minuman keras berkadar alkohol tinggi.
Tak ayal ketiganya bersama barang bukti langsung digelandang ke Kantor Satpol PP, di komplek Kantor Balaikota, eks Lapangan Tantawi. Dari pengakuan ketiga pelaku, minuman berakhohol tinggi tersebut mereka beli di depan SPBU Koto Nan Ampek, Jalan Soekarno Hatta, ujar Atrimon menjelaskan.
Setelah memanggil orang tua dari ketiga remaja tersebut dan diberi peringatan serta teguran, selanjutnya Tim 7 yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri, serta Kejaksaan, bergerak mendatangi 3 buah kafe yang berada di kota Payakumbuh.
Namun jelas Atrimon, saat petugas mendatangi kafe remang remang tersebut, aparat mendapati kafe dalam keadaan sepi pengunjung, dan tidak ada terjadi sesuatu hal yang membahayakan kemanan serta ketertiban di masyarakat, demikian ujar Kabid Operasi dan pengendalian tersebut, mengatakan. (aa)