Sumbartime – Pesisir Selatan – Polisi menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Tiga pelaku tersebut terdiri dari dua pria dan satu wanita yang ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Batang Kapas pada Senin, 22 Juli 2024.
Kapolsek Batang Kapas, Iptu Elhan, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi mengenai dua orang yang sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Baru Kampung Bukit Tambun Tulang, Kenagarian IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pengintaian, dua pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Baru Kampung Bukit Tambun Tulang, Kenagarian IV Koto Hilie sekitar pukul 00.30 WIB,” kata Iptu Elhan pada Selasa (23/7). Dua pelaku tersebut adalah H (44), warga Kampung Tuik Kenagarian IV Koto Mudiak, dan ASM (28), warga Kampung Tanah Kareh, Kenagarian Koto Nan Tigo IV Koto Hilie.
Saat penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu paket sabu. Tersangka mengakui bahwa barang tersebut milik MD, sementara H dan ASM berperan sebagai pengedar. Dalam interogasi lebih lanjut, H mengaku masih menyimpan sabu di ladangnya, dan saat penggeledahan lanjutan, ditemukan dua paket sabu lagi.
Setelah menangkap H dan ASM, polisi kemudian menangkap MD. Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Batang Kapas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(R)