Sumbartime – Pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan yang sempat viral di Padang Pariaman akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. IS, seorang pria pengangguran berusia 26 tahun, ditangkap di sebuah rumah kosong di Korong Padang Kabau, Kayu Tanam pada Kamis, 19 September 2024. Penangkapan ini terjadi setelah polisi melakukan penyelidikan intensif atas kasus yang telah menarik perhatian publik.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan tersebut adalah untuk memperkosa korban, Nia Kurnia Sari, yang baru berusia 18 tahun. Suharyono menyebutkan bahwa tersangka awalnya berniat melakukan pemerkosaan dengan menggunakan kekerasan. Sayangnya, korban kehilangan kesadaran hingga akhirnya meninggal dunia di tangan pelaku.
“Motif tersangka pada awalnya untuk memperkosa korban dengan cara kekerasan,” ungkap Suharyono, Dalam Jumpa Pers, Jum’at 20 September 2024
Mayat korban ditemukan pada 8 September 2024, sementara tersangka baru berhasil ditangkap beberapa hari kemudian. Kasus ini telah memicu reaksi keras dari masyarakat, dengan banyak yang mendesak agar tersangka dihukum seberat-beratnya.
“Setelah itu, pelaku langsung menguburkan korban sekitar pukul 19.30 WIB di hari yang sama,” ujarnya
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di tempat kejadian, termasuk tali rafia, sandal, baju, dan ikat rambut yang diyakini milik korban. Kasus tragis ini tidak hanya menggemparkan masyarakat Padang Pariaman, tetapi juga menjadi perbincangan luas di seluruh Indonesia.(R)