Sumbartime.com,- Satpol PP Kota Padang telah mengamankan belasan pelajar di Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada hari Selasa, 29 Agustus 2023.
Pelajar-pelajar ini diduga bolos dan kedapatan nongkrong di sebuah warung di Jalan M.Yunus, Kelurahan Anduring. Jumlah total pelajar yang ditertibkan adalah 18 orang.
Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan masih adanya pelajar yang membolos dan berkumpul di warung saat jam pelajaran berlangsung.
Rozaldi Rosman menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk mencegah aksi tawuran antar pelajar yang semakin marak terjadi di Kota Padang belakangan ini.
Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa kehadiran pelajar yang membolos dan nongkrong saat jam pembelajaran dapat memicu situasi tidak aman.
“dengan adanya pelajar yang bolos dan nongkrong pada jam pembelajaran akan kita kuatir ini memancing aksi tawuran antar pelajar yang marak ,” ujar Rozaldi Rosman
Seluruh pelajar yang diamankan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk diproses lebih lanjut dan diberikan pembinaan. Pihak sekolah dan orang tua pelajar juga akan dipanggil untuk ikut serta dalam proses pembinaan ini.
“Kita akan panggil pihak sekolah beserta orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku kita juga menghimbau pihak sekolah lebih mengawasi siswanya agar tidak bolos dan berkeluyuran saat jam pembelajaran dan orang tua agar memperhatikan pergaulan anaknya,” tutur Rozaldi.(*)




















