Sumbartime.com, Kabupaten Solok. – Tasman Putra dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat 234 Solidarity Community Sumatera Barat ke Mahkamah Partai Gerindra akibat dirinya diduga menggunakan ijazah Paket C palsu saat mendaftar menjadi Calon Anggota DPRD Solok dari Partai Gerindra dalam Pemilu 2024 yang digelar 14 Februari lalu. Selain dilaporkan ke Mahkamah Partai, ia juga dilaporkan ke Bawaslu. Kedua laporan itu tercatat tanggal 12 Juni 2024.
Menurut laporan LSM itu, Tasman Putra maju menjadi Caleg DPRD Solok di Dapil Solok 4 dengan melampirkan fotocopy ijazah Paket C yang diterbitkan oleh PKBM Farilla Ilmi tahun 2018. Hal mana juga diumumkan oleh KPU dilaman website KPU ketika tahapan pemilu berlangsung kala itu.
Masih menurut LSM tersebut, Tasman Putra juga menggunakan ijazah Paket C tahun 2018 untuk mendaftar kuliah di kampus STIA LPPN Padang. Sementara, kata LSM itu dalam laporannya ke Partai Gerindra, PKBM Farilla Ilmi tidak pernah mengeluarkan ijazah Paket C atasnama Tasman Putra tahun 2018.
Tasman Putra dalam sejumlah pemberitaan membenarkan bahwa apa yang dikatakan oleh LSM tersebut adalah benar, yaitu dirinya tidak memiliki ijazah Paket C dengan tahun tamat 2018, ia justru mengatakan tamat Paket C tahun 2021. “Saya hanya punya ijazah Paket C dengan tahun tamat 2021, bukan tahun 2018,”kata Tasman pada wartawan.
Walau demikian, dari data yang berhasil dirangkum, pada website KPU ketika tahapan pemilu berlangsung, KPU benar-benar mencantumkan tahun 2018 sebagai tahun kelulusan Tasman Putra, hasil prin out informasi ini kemudian dijadikan sebagai salah satu barang bukti yang dilampirkan LSM itu pada Mahkamah Partai Gerindra.
Ketika hal ini dikonfirmasi pada Jon Firman Pandu selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok, dia menganggap hal itu merupakan hal biasa (dalam politik,-red). “Biasa saja itu,”jawab Jon Firman Pandu singkat.
Media ini masih mencoba menghubungi Tasman Putra untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut. Namun, sampai berita ini diturunkan ia belum berhasil dihubungi. (R)




















