SUMBATIME.COM – DPRD Kabupaten Limapuluh Kota meminta kepada Bupati sebagai Ketua Gugus Tugas penanganan covid-19 di Limapuluh Kota harus gerak cepat dan punya kebijakan yang jelas terhadap langkah-langkah penanganan covid 19 ini terutama sekarang sudah dalam kebijakan PSBB.
Hal ini disampaikan oleh Deni Asra, S.Si Ketua DPRD Lima Puluh Kota (Fraksi Gerindra) yang didampingi oleh Wakil Ketua Wendi Chandra, ST (Fraksi Demokrat) dan Syamsul Mikar (Fraksi Golkar) dalam rapat Pimpinan bersama Ketua-ketua Fraksi DPRD Limapuluh Kota yang dihadiri oleh: Khairul Apit (Ketua Fraksi Gerindra), Sastri Andiko, SH (Fraksi Demokrat), Beni Murdani, SE (Fraksi PKS), Wirman Dt. Pangeran Nan Putiah, SH (Fraksi PPP), Drs. Epi Suardi (Fraksi Hanura), Mulyadi, ST., ME (Fraksi PAN), H. Darlius (Fraksi PKN) bertempat di ruangan rapat Pimpinan, Selasa (28/4).
Ditambahkannya “DPRD melihat bahwa masing sangat banyak tenaga kesehatan kita yang tidak memiliki alat pelindung diri (APD) yang memadai baik dari segi kualitas maupun kuantitas sehingga ini beresiko terhadap kesehatan tenaga kesehatan kita.
Dana penanganan covid 19 tahap 1 sudah dianggarkan 15 M untuk pengadaan APD seluruh RSUD, puskesmas dan posko2 serta untuk operasional kegiatan di lapangan.
Kami mendapatkan informasi bahwa dana pengadaan APD ini belum juga di eksekusi tanpa alasan yang jelas. Bahkan Kejaksaan dan Polres sudah menjamin akan mendampingi proses pengadaan Alat Pelindung Diri ini, jadi sebetulnya tidak ada lagi alasan utk tidak mencairkan. ” Tukuk Denis Asra Politikus muda dari Fraksi Gerinda yang terkenal tegas. Hal ini terungkat setelah mendengarkan laporan dari para ketua Fraksi bersama komisi turun langsung kelapangan melakukan monitor guna cek anggaran Covid-19.
Pimpinan dan anggota DPRD tidak mau daerah Lima Puluh Kota terkena imbas apabila terlambat melakukan tindakan karena resiko daerah cukup besar ketika Kota Payakumbuh sudah terdapat warga positif corona 2 orang, tentu Kabupaten harus siaga penuh.
“Jangan sampai ada kasus positif di daerah Kabupaten Lima Puluh Kota, apabila wabah ini kita temukan satu orang saja maka kita akan kalang kabut. Tenaga medis harus kita siapkan segala kebutuhannya, itu tugas negara. Jangan hanya kita suruh “perangi” corona tapi “alat perang” tidak kita siapkan.” Tegas Deni Asra
Lebih Lanjut disampikannya “ DPRD tidak ingin kepala daerah menyepelekan hal ini. Kami meminta eksekusi dana ini harus tuntas dalam 3 hari ini, harus tersedia APD untuk tenaga medis kita ini. Anggaran 15 M ini sudah stand by 3 minggu yang lalu, tapi belum juga dieksekusi. Kalo ada yang ragu, ada Kajari yang akan mendampingi.” Tukuk Deni Asra.
Disamping itu, pimpinan dan anggota DPRD Lima Puluh Kota meminta kepada jajaran gugus tugas covid-19 juga sudah melakukan kajian terkait Bantuan Sosial bagi masyarakat terdampak covid – 19 ini.
“ pendataan harus jelas, mana yang dibantu oleh pemerintah pusat, mana yang dari pemerintah propinsi, mana dari pemerintah daerah dan mana yang akan dibantu oleh pemerintah nagari. Ini harus jelas segera agar eksekusinya juga cepat.
Dan kabarnya dana yang disiapkan kabupaten untuk anggaran bantuan sosial ini belum ada… (kalimat ini tak perlu ini akan menjadi boomerang)
Jadi DPRD meminta dengan segala hormat, ayolah kita serius untuk memikirkan semua ini. Ini tidak main main, ini menyangkut hak warga negara dan kewajiban daerah/negara terhadap rakyatnya” tukuknya
“Terkait PSBB, kita melihat belum ada koordinasi yang jelas antara sesama gugus tugas, selama PSBB kepala daerah hanya melakukan Himbauan, tentu ini tidak mengikat. Harusnya Bupati selaku ketua gugus tugas mengeluarkan Keputusan Bupati atau Instruksi Bupati terkait PSBB ini sehingga ini bisa menjadi dasar hukum dalam penegakan aturan PSBB di Lima Puluh Kota.
Kita berharap, kita akhiri kegiatan seremonial, masyarakat butuh aksi nyata bukan lagi sekedar seremonial. “ pungkasnya (rell)




















