Sumbartime.com,- Seorang tahanan Polresta Padang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dilaporkan meninggal dunia pada Selasa (4/7/2023).
Tahanan tersebut diketahui berprofesi sebagai sopir angkot berinisial RY (33), yang tinggal di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar)
Ian mendekam dibalik jeruji besi akibat kasus pencurian dua buah handphone (HP) di sebuah rumah disabilitas di Kota Padang.
Aksinya tersebut berhasil diketahui oleh korban dan warga sekitar, sehingga pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Klewang Polresta Padang. Pelaku menyimpan barang bukti di belakang pintu WC umum, namun berhasil diamankan bersama dengan barang buktinya.
Pelaku di amankan oleh Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang pada Rabu (31/5/2023).
Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto, mengonfirmasi bahwa tahanan Polresta Padang tersebut meninggal dunia di rumah sakit.
Namun, ia menjelaskan bahwa kematian pelaku terjadi ketika pelaku sudah berada di rumah sakit, bukan di dalam sel tahanan.
“Iya, meninggalnya di Rumah Sakit Bhayangkara Sumbar. Informasi yang saya terima akibat sakit,” ujar AKBP Rully Indra Wijayanto.
Sementara itu penyebab pelaku meninggal dunia diduga akibat sakit hepatitis B pada saat berada di Rumah Sakit Bhayangkara Sumbar.