Sumbartime.com, Solok – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap oleh Tim Elang Opsnal Reskrim Polsek Koto Tangah Kota Padang setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Pria berinisial HF (46), warga Belimbing Kecamatan Kuranji, berhasil ditangkap di kawasan Lingkar Padang Bua Kinari Kota Solok pada Selasa (4/7/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.
Uniknya Penangkapan tersebut terjadi saat tersangka sedang memainkan orgen tunggal dalam sebuah acara pesta perkawinan tentu saja penangkapan ini membuat geger tamu undangan.
Dikutip dari Harian Singgalang Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino, menyampaikan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan saat penggerebekan tersangka tampak pasrah dan tak bisa menggelak setelah barang bukti ditemukan di rumah tersangka.
“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan pada acara pesta perkawinan. Sepeda motor curian tersebut ditemukan di rumah tersangka di daerah Sawah Piai Tanah Garam, Kota Solok,” jelas Kapolsek.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Koto Tangah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan ini merupakan langkah berarti dalam upaya menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.
Ini merupakan kerjasama antara Tim Elang Opsnal Polsek Koto Tangah dengan Tim Jatanras Polres Solok Kota, Kanit Intelkam Polsek Bukik Sundi, dan Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Sundi yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian curanmor didaerah tersebut.