

LIMAPULUH KOTA—Menghargai dan mengembalikan hak pahlawan tidak hanya sebagai pemberian imbalan tanda jasa, tetapi merupakan kewajiban setiap generasi bangsa yang dianjurkan oleh ajaran agama Islam. Karena, dengan menghargai jasa pahlawan, berarti seorang anak bangsa sudah mensukuri proses berdirinya sebuah negara.
“Sebuah keberkahan akan dicabut oleh Allah SWT di suatu negeri diikarenakan beberapa perkara. Salah satunya apabila suatu insan sudah tidak lagi menghargai jasa, orang-orang yang sudah berjasa. Seperti para pahlawan, guru hingga orang tua,” kata Wakil Bupati Ferizal Ridwan, saat mengikuti prosesi tabur bunga di makam sembilan suhada di Nagari Pandam Gadang, Gunuang Omeh, Selasa (10/1) siang.

Khusus bagi pahlawan, Ferizal menyebut, mengurusi masalah pengakuan serta hak para pahlawan yang sudah gugur demi membela bangsa dan negara, tidak hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh unsur yang ada di negara berdaulat. Para leluhur yang berasal dari Minangkabau khususnya Limapuluh Kota, sesungguhnya memiliki banyak pahlawan yang memiliki andil besar dalam merebut kemerdekaan.
Sebut saja, seperti Ibrahim Dt Tan Malaka, Moh Hatta dan Syafruddin Prawiranegara. Mereka, pada zaman pascakemerdekaan, diyakini, merupakan para tokoh besar yang berhasil menghantarkan kemerdekaan bagi republik Indonesia, melalui perjuangan peran dan pemikiran. Oleh karena itu seyogianya para generasi Limapuluh Kota, menjadikan kiprah pahlawan sebagai referensi pelajaran dan pemikiran, untuk ikut berperan dalam pembangunan.
Menurut Ferizal, saat ini penghargaan jasa para pahlawan bangsa baru sebatas pengakuan yang dituangkan dalam sebuah keputusan pemimpin negara, seperti melalui Keppres. Mustinya, keputusan atas pengakuan tersebut dibarengi dengan pemberian hak kepahlawanan, seperti adanya kompensasi pembangunan berupa fasilitas pemakaman, atau pun memasukkan kiprah sejarah pada kurikulum pendidikan. “Supaya mereka dikenal dan dipelajari oleh seluruh generasi penerus,” tuturnya.
