Sumbartime.com,- Pada hari Jumat siang, puluhan mahasiswa yang berasal dari Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) dan tergabung dalam aliansi muda Pasaman Barat, melaksanakan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumbar.
Aksi kali ini diamankan oleh ratusan personel dari Polresta Padang dan Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Barat tampak mahasiswa tersebut bisa menjaga keamanan dengan tertib.
Dalam tuntutan dibaca Dedi Sofhan, salah satu peserta aksi, menyampaikan, “Hari ini kami aliansi muda Pasaman Barat menggelar aksi damai untuk menyampaikan tiga persoalan dan kami berharap agar Kejati Sumbar meresponsnya.”
tiga poin yang menjadi fokus mereka adalah dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Bupati Pasaman Barat, yang mereka anggap akan berdampak pada masyarakat.
Selain masalah penyalahgunaan wewenang, dua poin lainnya yang menjadi sorotan adalah pembangunan RSUD Pasaman Barat dan Stadion Padang Tujuh, sebuah stadion sepak bola. Mereka menyayangkan bahwa pembangunan Stadion Padang Tujuh di Simpang Empat telah berjalan lama namun belum selesai hingga saat ini.
Setelah memberikan orasi, beberapa perwakilan dari aliansi tersebut diterima langsung oleh pihak Kejati Sumbar untuk melakukan audiensi. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Farouk Fahrozi, menyatakan bahwa peserta aksi berharap Kejati Sumbar akan menindaklanjuti persoalan penyalahgunaan wewenang.
“Mereka telah menyampaikan harapan mereka dalam audiensi dan kami menerima dengan baik. Kami akan menindaklanjuti hal ini dengan melakukan penyelidikan di bidang Pidana Khusus,” ungkap Farouk Fahrozi





















