Sumbartime – Warga Nagari Singguliang Lubuak Aluang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman dihebohkan oleh kasus dugaan hubungan terlarang sesama jenis antara seorang wali nagari, inisial JM, dengan seorang pelajar SMK. Berita ini menyebabkan kantor wali nagari setempat disegel oleh warga sebagai bentuk protes atas kejadian tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman, Rudi Rilis, mengumumkan bahwa pihaknya telah membentuk tim investigasi khusus untuk menangani kasus ini.
“Tim tersebut akan menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan hubungan terlarang tersebut. Selain itu, pihak berwenang juga menerima informasi bahwa JM telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai wali nagari,”ungkapnya.
Meskipun demikian, pengunduran diri JM belum diproses karena masih menunggu hasil penyelidikan dari tim investigasi. Sekiranya hasil penyelidikan membuktikan kebenaran dugaan tersebut, langkah-langkah tindakan selanjutnya akan diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Menurut arahan bupati, tidak ada toleransi bagi pejabat atau ASN yang melanggar aturan, terutama terkait dengan perilaku yang tidak senonoh,”tegasnya.(R)