• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Padang Pariaman

Geger, Mantan Caleg Cabuli Anak Kandung di Padang Pariaman Sudah Beraksi Selama 4 Tahun hingga Puluhan Kali

Sumbar Time by Sumbar Time
17 Juli 2024
in Padang Pariaman
A A
0
Geger, Mantan Caleg Cabuli Anak Kandung di Padang Pariaman Sudah Beraksi Selama 4 Tahun hingga Puluhan Kali
0
SHARES
215
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime – PADANG PARIAMAN – Ayah kandung berinisial AA (50) di Padang Pariaman ternyata sudah cabuli anak kandungnya sejak tahun 2020.

ADVERTISEMENT

AA mengaku pencabulan tersebut ia lakukan saat anaknya masih berusia 12 tahun di rumahnya sendiri.

ADVERTISEMENT

Aksi bejat pertama penjual kambing ini berlangsung di rumahnya saat istrinya sedang berjualan.

Tidak hanya sekali, aksi bejat ini ternyata kembali ia lakukan sampai akhirnya lebih dari 20 kali, selama empat tahun.

BacaJuga

Licin Bak Belut! Polisi Temukan Persembunyian Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Namun Pelaku Kabur

Licin Bak Belut! Polisi Temukan Persembunyian Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Namun Pelaku Kabur

16 September 2024
RKN-Ferizal Ridwan, Duet Politik yang Menjadi “Magnet” Bagi Pemilih di Limapuluh Kota

Polisi Terus Dalami Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

12 September 2024
Di duga Mengantuk Truk Pembawa Gas LPG Tabrak Warung Kopi di Pariaman

Di duga Mengantuk Truk Pembawa Gas LPG Tabrak Warung Kopi di Pariaman

20 Agustus 2024

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, pencabulan pertama terjadi di bulan Juni 2020. Kala itu, Caleg DPRD Padang Pariaman 2024 ini menyuruh anaknya untuk memijatnya di ruang tengah rumah, saat anaknya kelelahan dan tertidur, AA melancarkan aksinya.

“Kali pertama itu tersangka mencabuli korban dengan paksaan, lalu diimingi uang jajan,” ujar Kapolres saat jumpa pers di Padang Pariaman, Selasa (16/7/2024).

ADVERTISEMENT

Kasus pencabulan AA ini akhirnya terhendus saat korban tidak lagi mengalami menstruasi, sehingga mengundang curiga ibunya.

Hanya saja korban tidak mau mengakui pelaku atas kehamilannya, hingga korban melahirkan di bulan Juni 2024 di Pekanbaru.

Pasca melahirkan, saat anaknya berusia 1 bulan, korban baru Berani buka suara atas perbuatan ayahnya.

Melalui pengakuan korban itu, istrinya melapor ke Polres Padang Pariaman dan akhirnya tersangka berhasil diamankan.(R)

Tags: AnakKapolres Padang Pariaman
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pelatihan dan Ujian Kompetensi Barista di Bukittinggi untuk Tingkatkan Standar Usaha Pariwisata

Next Post

Pelaku Cabul di Agam Melarikan Diri dan Membawa Mobil Polisi Masuk Parit

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Licin Bak Belut! Polisi Temukan Persembunyian Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Namun Pelaku Kabur
Padang Pariaman

Licin Bak Belut! Polisi Temukan Persembunyian Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Namun Pelaku Kabur

16 September 2024
RKN-Ferizal Ridwan, Duet Politik yang Menjadi “Magnet” Bagi Pemilih di Limapuluh Kota
Padang Pariaman

Polisi Terus Dalami Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

12 September 2024
Di duga Mengantuk Truk Pembawa Gas LPG Tabrak Warung Kopi di Pariaman
Padang Pariaman

Di duga Mengantuk Truk Pembawa Gas LPG Tabrak Warung Kopi di Pariaman

20 Agustus 2024
Juara Asia Tenggara, Timnas U20 Indonesia Bersiap Tempur di Kualifikasi Piala Asia U20 2025
Padang Pariaman

Dua Pekerja Tambang Meninggal Tertimbun Longsor, Polisi Tutup Galian C di Padang Pariaman

30 Juli 2024
Nekat Sebarkan Gambar Tak Senonoh Mantan Kekasih Seorang Lelaki Asal Nagari Singgalang di Tangkap Jajaran Satreskrim
Padang Pariaman

Nekat Sebarkan Gambar Tak Senonoh Mantan Kekasih Seorang Lelaki Asal Nagari Singgalang di Tangkap Jajaran Satreskrim

12 Juni 2024
Next Post
Geger, Mantan Caleg Cabuli Anak Kandung di Padang Pariaman Sudah Beraksi Selama 4 Tahun hingga Puluhan Kali

Pelaku Cabul di Agam Melarikan Diri dan Membawa Mobil Polisi Masuk Parit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026

Berita Terbaru

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.