• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Padang Pariaman

Nekat Sebarkan Gambar Tak Senonoh Mantan Kekasih Seorang Lelaki Asal Nagari Singgalang di Tangkap Jajaran Satreskrim

Sumbar Time by Sumbar Time
12 Juni 2024
in Padang Pariaman
A A
0
Nekat Sebarkan Gambar Tak Senonoh Mantan Kekasih Seorang Lelaki Asal Nagari Singgalang di Tangkap Jajaran Satreskrim
0
SHARES
167
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime – Dilansir dari Humas Polres Padang Panjang Seorang pria berinisial SR berusia 42 tahun warga Nagari Singgalang kecamatan X Koto melakukan tindakan nekat dengan menyebar gambar tidak senonoh sang mantan kekasihnya berinisial YW(26) pada bulan desember 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

Kapolres padang panjang AKBP Kartyana Widyarso WP melalui Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto mengatakan kejadian ini berawal ketika pelaku dan korban sempat menjalin hubungan asmara selama lebih kurang lima tahun.

ADVERTISEMENT

Namun pelaku SR tidak terima keputusan korban YW yang hendak mengakhiri hubungan asmara di antara nya secara sepihak dengan alasan masih mencintai sang kekasih YW akan tetapi korban tetap kokoh hendak mengakhiri hubungan tersebut.

Tak terima akan hal tersebut pelaku SR nekat mengirimkan gambar korban YL dalam keadaan (tanpa busana) yang di dapat melalui vidio call dengan cara merekam layar ( screen shoot) kepada rekan kerjanya dan keluarga korban yang mengakibatkan korban YL merasa malu.

BacaJuga

Licin Bak Belut! Polisi Temukan Persembunyian Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Namun Pelaku Kabur

Licin Bak Belut! Polisi Temukan Persembunyian Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Namun Pelaku Kabur

16 September 2024
RKN-Ferizal Ridwan, Duet Politik yang Menjadi “Magnet” Bagi Pemilih di Limapuluh Kota

Polisi Terus Dalami Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

12 September 2024
Di duga Mengantuk Truk Pembawa Gas LPG Tabrak Warung Kopi di Pariaman

Di duga Mengantuk Truk Pembawa Gas LPG Tabrak Warung Kopi di Pariaman

20 Agustus 2024

Pelakupun sempat mengancam korban apabila tidak mau menjalin hubungan kembali maka SR akan menyebarkan gambar dan foto YL tersebut di Platform media sosial lainnya yang membuar korban merasa terancam terang kasat reskrim.

“Akibat tindalannya pelaku SR di jerat pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU no 19 tahun 2016 tentang ITE (informasi dan transaksi elektronik) dan / atau pasal 29 UU no 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman lebih kurang enam tahun penjara,” pungkas Iptu Evi Hendri.(R)

ADVERTISEMENT
Tags: PacarPolresPariamanUU ITE
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perayaan Hari Anak Nasional di Kecamatan Guguk Panjang, Bukittinggi: Wujud Penghormatan Hak Anak

Next Post

Kepala SMPN 1 Lembah Gumanti Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyelewengan Dana BOS

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Licin Bak Belut! Polisi Temukan Persembunyian Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Namun Pelaku Kabur
Padang Pariaman

Licin Bak Belut! Polisi Temukan Persembunyian Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Namun Pelaku Kabur

16 September 2024
RKN-Ferizal Ridwan, Duet Politik yang Menjadi “Magnet” Bagi Pemilih di Limapuluh Kota
Padang Pariaman

Polisi Terus Dalami Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

12 September 2024
Di duga Mengantuk Truk Pembawa Gas LPG Tabrak Warung Kopi di Pariaman
Padang Pariaman

Di duga Mengantuk Truk Pembawa Gas LPG Tabrak Warung Kopi di Pariaman

20 Agustus 2024
Juara Asia Tenggara, Timnas U20 Indonesia Bersiap Tempur di Kualifikasi Piala Asia U20 2025
Padang Pariaman

Dua Pekerja Tambang Meninggal Tertimbun Longsor, Polisi Tutup Galian C di Padang Pariaman

30 Juli 2024
Geger, Mantan Caleg Cabuli Anak Kandung di Padang Pariaman Sudah Beraksi Selama 4 Tahun hingga Puluhan Kali
Padang Pariaman

Geger, Mantan Caleg Cabuli Anak Kandung di Padang Pariaman Sudah Beraksi Selama 4 Tahun hingga Puluhan Kali

17 Juli 2024
Next Post
Nekat Sebarkan Gambar Tak Senonoh Mantan Kekasih Seorang Lelaki Asal Nagari Singgalang di Tangkap Jajaran Satreskrim

Kepala SMPN 1 Lembah Gumanti Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyelewengan Dana BOS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.