Sumbartime – Sebuah mobil minibus milik Tim Kupu-kupu Jatanras Sat Reskrim Polres Agam, Sumatera Barat, terperosok ke dalam parit setelah AS (38), pelaku dugaan tindak pidana asusila terhadap anak, mencoba melarikan diri saat hendak dibawa ke kantor polisi pada Senin (15/7) sore.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayah, yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Efrian Mustaqim Batiti, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi ketika pelaku berusaha merebut kendali mobil petugas. Hal ini mengakibatkan mobil tersebut masuk ke parit di kawasan Cumateh, Kecamatan Lubuk Basung.
“Pelaku mencoba melarikan diri dengan merebut kendali mobil petugas, sehingga mobil masuk ke dalam parit dan terguling,” kata Kapolres Agam, Selasa (16/7). Meski demikian, berkat kejelian petugas di lapangan, pelaku berhasil diamankan kembali dan petugas tidak mengalami luka-luka.
Ia mengakui berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku benar telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak berusia 14 tahun sebanyak tiga kali dalam semalam.
Modus pelaku melakukan percabulan tersebut dengan cara mengancam anak tersebut dengan sebuah senjata tajam dan merayu anak tersebut dengan iming-iming uang. Namun modus pelaku tersebut masih tetap didalami.
“Berdasarkan keterangan saksi, ternyata pelaku mempunyai hubungan keluarga dengan korban. Korban tersebut merupakan anak dari kakak istrinya,” katanya.
Pelaku AS diamankan karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak. Dugaan ini muncul dari laporan masyarakat yang diterima oleh Polres Agam pada Senin (15/7). Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak ke tempat kejadian perkara di Kecamatan Lubuk Basung untuk melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan mencatat keterangan saksi.(R)