Sumbartime – Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), mengungkapkan bahwa kasus penipuan daring semakin meningkat di kota tersebut sejak awal tahun 2024. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Deddy Adriansyah Putera, mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi online.
Deddy menyatakan bahwa dalam satu pekan, setidaknya ada laporan dari warga yang menjadi korban penipuan daring dan melaporkannya ke Polresta Padang. Kerugian materiil yang dialami korban bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah, tergantung pada jenis barang yang menjadi obyek transaksi jual-beli.
“Kasus penipuan lewat daring marak terjadi di Padang, rata-rata dalam satu pekan itu ada warga yang melapor ke Polresta Padang karena menjadi korban,” katanya dikutip Antaranews Selasa, 23/4/24)
“Jumlah kerugian yang dialami korban berbeda-beda, tergantung barang yang menjadi obyek transaksi jual-beli. Ada yang kendaraan, barang elektronik, hingga properti rumah tangga,” lanjutnya.
Modus operandi yang sering digunakan oleh pelaku adalah dengan menjadi perantara dalam transaksi jual-beli. Mereka akan menghubungi penjual setelah melihat iklan penjualan di platform digital, kemudian mencari calon pembeli melalui telepon. Selanjutnya, pelaku akan menuntun penjual dan pembeli agar melakukan transaksi, namun saat pembeli akan melakukan pembayaran, pelaku akan mengarahkan pembeli untuk mentransfer uang ke rekening miliknya.
Dampak dari tindakan penipuan ini tidak hanya menyebabkan kerugian finansial bagi korban, tetapi juga sering kali menimbulkan konflik antara pembeli dan penjual. Polisi mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi daring dan selalu memastikan alamat penerima uang sebelum mentransfer demi menghindari kerugian lebih lanjut.
Dedy mengakui bahwa mengungkap kasus penipuan daring memang sulit karena identitas dan keberadaan pelaku sulit dilacak.
“Oleh karena itu, kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah dan mengungkap kasus-kasus penipuan semacam ini,”tuturnya.(R)