SUMBARTIME.COM-Satu orang pelaku curanmor dan Tiga orang penadah berhasil digulung Satreskrim Polres Pariaman, Selasa (26/1) kemaren.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana, Jumat 29 Januari 2021 dalam jumpa pers di Mapolres Setempat.
Menurutnya seorang pelaku pencurian sepeda motor inisial MD (29) berhasil ditangkap di rumahnya kawasan Nagari batu Gadang Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, PadangPariaman.
Dari tangan pelaku polisi menyita 9 unit motor yang diduga dari hasil kejahatan bandit jalanannya yang hanya beraksi dengan seorang diri. Selain mengamankan MD, polisi juga mengamankan tiga orang penadah yang terlibat dalam pembelian motor dari pelaku.
Dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku, polisi sempat dibuat kewalahan dengan caranya menyembunyikan diri. Pelaku sering berpindah tempat dan ponsel miliknya sering dimatikan sehingga polisi sempat kesulitan melacak keberadaannya.
Adapun modus operandi pelaku dalam melancarkan aksi bandit jalananya adalah mengintai sepeda motor yang terparkir tanpa ditunggui oleh petugas parkir. Saat pemilik lengah, dengan menggunakan kunci letter T pelaku langsung melancarkan aksinya dan membawa kabur motor.
Sementara wilayah operasi pelaku melipuiti kawasan Pariaman, Padang Pariaman, serta Agam. Setelah pelaku berhasil menggondol motor curian, langsung dijual kepada penadah dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp 700 Ribu, hingga Rp 1,5 Juta.
Saat ini pelaku dan ketiga penadah sudah diamankan di Mapolres Pariaman serta masih dilakukan proses pemeriksaan lanjutan, papar Deny. (jo)