• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • AMP
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Polling Pilpres 2019
  • Redaksi Sumbar Time
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
Home Sumbar Padang

Seorang Pedagang Histeris Saat Diamankan Satpol PP di Kota Padang

Sumbar Time by Sumbar Time
18 Maret 2023
in Padang, Peristiwa
A A
0
Seorang Pedagang Histeris Saat Diamankan Satpol PP di Kota Padang
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbartime.com, Padang,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Padang melakukan penertiban di kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang pada Jumat (17/3/2023) siang.

Baca Juga : Siswi SMP Asal Padang Ditemukan Tewas Dan Dikubur Dalam Rumah

ADVERTISEMENT

Dilansir dari Radarsumbar.com, Salah seorang pedagang perempuan histeris hingga pingsan saat Satpol PP melakukan penertiban di kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Baca Juga : Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dengan Mulut Berdarah di Padang.

Penertiban pada Jumat (17/3/2023) siang itu dilakukan karena pedagang tersebut dinilai telah melanggar Perda larangan berjualan di atas drainase yang merupakan fasilitas umum (fasum) dan saluran air.

“Sebelumnya yang bersangkutan sudah pernah kami tertibkan lagi, kemudian karena dia kembali berulah (berjualan di atas drainase), maka kami surati lagi untuk mematuhi aturan yang ada,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim.

Mursalim mengatakan, pihaknya membawa terpal, meja dan kursi yang digunakan pedagang nasi tersebut untuk berjualan,”Dia histeris dan pingsan karena tak terima properti dagangannya dibawa,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Desril Tafria menjelaskan, penertiban dimulai dari Jalan Proklamasi, Kecamatan Padang Timur, tepatnya di trotoar depan Pegadaian.

Lokasi tersebut menjadi heboh lantaran sebelumnya pernah diperjualbelikan oleh oknum masyarakat via jasa penjualan Marketplace beberapa waktu yang lalu.

“Selanjutnya, pengawasan dan penertiban dilanjutkan ke kawasan Khatib Sulaiman, di sana kami melakukan pembongkaran di dua tempat berbeda,” katanya.

Sebelumnya, kata Desril, pihaknya telah melakukan penertiban serupa kepada empat Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Khatib Sulaiman.

Namun, lagi-lagi, petugas masih menemukan dua PKL yang kembali membangun lapaknya untuk berjualan, seperti yakni pedagang di depan PT ANS, dan BKKBN Sumbar.

“Saat ini kawasan tersebut sudah tertib. Kami berharap pedagang tidak lagi berjualan menggunakan trotoar, badan jalan dan fasum lainnya, guna menjaga Trantibum di Kota Padang,” tuturnya.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Diseminasi Strategi, Jhon Kenedi Azis: Rp 168 Triliun Dana Jamaah Dikelola BPKH Secara Syariah, Aman Dan Halal

Next Post

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dengan Mulut Berdarah di Padang.

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

Related Posts

Perempuan Membawa Bayi Diduga PSK, Dua Bulan Menginap Di Hotel Bukittinggi
Bukittinggi

Perempuan Membawa Bayi Diduga PSK, Dua Bulan Menginap Di Hotel Bukittinggi

1 April 2023
Dua Orang Tersambar Petir di Lubuk Basung, Satu Orang Meninggal Dunia
Agam

Dua Orang Tersambar Petir di Lubuk Basung, Satu Orang Meninggal Dunia

19 Maret 2023
Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Asal Padang di Tanah Datar Ditangkap, Ini Motifnya.
Peristiwa

Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Asal Padang di Tanah Datar Ditangkap, Ini Motifnya.

19 Maret 2023
Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dengan Mulut Berdarah di Padang.
Padang

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dengan Mulut Berdarah di Padang.

18 Maret 2023
Pelaku Pencurian TV Warga Berhasil Dibekuk Polisi di Padang
Padang

Pelaku Pencurian TV Warga Berhasil Dibekuk Polisi di Padang

17 Maret 2023
Telantarkan Calon Jamaah Umroh Di Medan, Jasa Biro Travel PT Patra Jaya  Humahirah Digugat
Bukittinggi

Telantarkan Calon Jamaah Umroh Di Medan, Jasa Biro Travel PT Patra Jaya  Humahirah Digugat

22 Maret 2023
Next Post
Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dengan Mulut Berdarah di Padang.

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dengan Mulut Berdarah di Padang.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tiga Pasang Sejoli Digrebek, Kasat Pol PP Bukittinggi : Razia Pekat Akan Terus Dilakukan

Tiga Pasang Sejoli Digrebek, Kasat Pol PP Bukittinggi : Razia Pekat Akan Terus Dilakukan

25 Januari 2023
Berawal Cekcok, Seorang Pria di Pasaman Barat Ditombak Kakak Ipar

Berawal Cekcok, Seorang Pria di Pasaman Barat Ditombak Kakak Ipar

16 Maret 2023
Tergeletak Bersimbah Darah, Pasien RSUP Dr M Djamil Padang Diduga Terjatuh Dari Lantai Tiga

Tergeletak Bersimbah Darah, Pasien RSUP Dr M Djamil Padang Diduga Terjatuh Dari Lantai Tiga

9 Maret 2023
Bus ALS Jurusan Medan – Jakarta Ludes Terbakar di Palupuah Agam

Bus ALS Jurusan Medan – Jakarta Ludes Terbakar di Palupuah Agam

13 Maret 2023
Perempuan Membawa Bayi Diduga PSK, Dua Bulan Menginap Di Hotel Bukittinggi

Perempuan Membawa Bayi Diduga PSK, Dua Bulan Menginap Di Hotel Bukittinggi

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Perempuan Membawa Bayi Diduga PSK, Dua Bulan Menginap Di Hotel Bukittinggi

Perempuan Membawa Bayi Diduga PSK, Dua Bulan Menginap Di Hotel Bukittinggi

1 April 2023
Malam ini Latihan Pidato Adat di Muaro Paneh Selepas Tarawih

Malam ini Latihan Pidato Adat di Muaro Paneh Selepas Tarawih

1 April 2023
Pariwara: Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi, Penyampaian LKPJ Tahun 2022

Pariwara: Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi, Penyampaian LKPJ Tahun 2022

31 Maret 2023
Hari Terakhir Tim X Safari Ramadhan Kota Solok Kunjungi Mesjid Nurul Yaqin Kampung Jawa.

Hari Terakhir Tim X Safari Ramadhan Kota Solok Kunjungi Mesjid Nurul Yaqin Kampung Jawa.

31 Maret 2023

Berita Terbaru

Perempuan Membawa Bayi Diduga PSK, Dua Bulan Menginap Di Hotel Bukittinggi

Perempuan Membawa Bayi Diduga PSK, Dua Bulan Menginap Di Hotel Bukittinggi

1 April 2023
Malam ini Latihan Pidato Adat di Muaro Paneh Selepas Tarawih

Malam ini Latihan Pidato Adat di Muaro Paneh Selepas Tarawih

1 April 2023
Pariwara: Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi, Penyampaian LKPJ Tahun 2022

Pariwara: Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi, Penyampaian LKPJ Tahun 2022

31 Maret 2023
Hari Terakhir Tim X Safari Ramadhan Kota Solok Kunjungi Mesjid Nurul Yaqin Kampung Jawa.

Hari Terakhir Tim X Safari Ramadhan Kota Solok Kunjungi Mesjid Nurul Yaqin Kampung Jawa.

31 Maret 2023
Sumbartime.com

Sumbartime.com - PT. Esa Luak Limopuluah - "Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbar Time
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2022 sumbartime.com - PT. Esa Luak Limopuluah - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbar Time
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2022 sumbartime.com - PT. Esa Luak Limopuluah - Design By rudDesign.